2 Penulis Togel Di Kisaran Di Ringkus Polisi


MenaraToday.Com - Asahan :

Kembali dua orang pelaku judi togel masing-masing Suparmin alias Jipeng (56) warga Dusun II Desa subur Kecamatan Air Joman dan Zulham Efeni Manurung alias Ijul (40) Dusun III Desa Lestari/Aek Belu Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan, di dua lokasi yang berbeda.


Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Rekrim AKP Adrian Rizky Lubis didampingi Kanit Jatanras Ipda Mulyoto menyebutkan pelaku Suparmin alias Jipeng diringkus di Kelurahan Siumbut Umbut Kecamatan Kisaran Timur,  sementara Zulham Efendi diringkus di warung kopi di Dusun IV Desa Lestari Aek Belu Kecamatan Buntu Pane, Asahan pada Senin (8/6/2020).

"Kedua pelaku merupakan penulis judi togel yang kita amankan berdasarkan laporan warga dan dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 unit hp nokia warna putih berisikan tulisan angka" pesanan togel, 2 (dua) buah blok buku notes, uang tunai Rp. 1.027.000 (satu juta dua puluh tujuh ribu rupiah) dan 1 satu buah pulpen warna biru" ujar Mulyoto.

Lebih lanjut Mulyoto menambahkan saat di introgasi, Ijul mengaku menyetor ke Rustam Siregar (DPO) 

"Saat kita lakukan pengembangan, kita tidak berhasil menemukan Rustam Siregar namun barang bukti berupa 1 unit handphone  merk nokia warna putih, Uang  tunai Rp. 1.027.000,- (satu juta dua puluh tujuh ribu rupiah), 2 buah blok buku notes dan 1 buah pulpen warna biru sementara dari tangan Suparmin alias Jipeng mengaku menyetor kepada Sutar yang saat dicari tidak berhasil ditemukan dan dari tangan Suparmin kita berhasil mengamankan 1 unit Handphone merk Nokia warna biru, uang tunai Rp.  330.000, 1 buah buku dan 1 buah pulpen" ujar Mulyoto sembari menyebutkan kedua tersangka dijerat denganPasal 303 ayat (1) dari KUHPidana (AP Sinaga) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama