![]() |
Keterangan Gambar : Pelaku Diapit Petugas Unit PPA Polres Lampung Utara (Foto : Joni) |
MenaraToday.Com - Lampung Utara :
Adelia alias Gadel (20), warga Jalan Tjoekol Soebroto, Kelurahan Kelapa 7, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara diringkus personil dari unit PPA Polres Lampung Utara karena diduga telah melakukan penganiayaan.
![]() |
Keterangan Gambar : Korban Pembacokan (Foto : Joni) |
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Reskrim AKP M. Hendrik Apriliyanto mengatakan pelaku diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap korban M. Fikri (21) Warga Simpang Saprodi, Kelurahan Candimas, di Mekar Sari, Kelurahan Sri Basuki, Jum'at (22/05/2020).
Berdasarkan laporan korban kita langsung meringkus pelaku dan saat ini masih dalam proses penyidikan," Ucap Hendrik Apriliyanto, Rabu (3/06/2020).
Lebih lanjut perwira pertama dengan pangkat tiga garis emas di pundak ini menjelaskan paat itu korban (pelapor) datang ke rumah rekannya Intan untuk menyelesaikan masalah akan tetapi pelaku ikut campur, kemudian korban dan pelaku bertengkar mulut di luar pagar rumah kemudian tiba-tiba pelaku langsung menghujamkan senjata tajam jenis pisau kearah kepala korban sebanyak 3 kali.
"Atas peristiwa tersebut korban mengalami luka di bagian pelipis kiri dengan tujuh jahitan dan luka memar dibagian kepala, Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Mapolres Lampung Utara dan atas dasar laporan itu kami berhasil meringkus pelaku dan saat ini pelaku kita amankan di Mapolres Lampung Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut," jelas Hendrik. (Joni)