MenaraToday.Com - Labura :
Bupati Labuhan Batu Utara H. Khairuddinsyah Sitorus berpendapat wacana pemberian bantuan berupa uang tunai dari jumlah sembako yang diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat/RDP di DPR yang dilaksanakan pada Selasa (02/06/2020) sangat tidak tepat dan kurang efektif
Hal itu disampaikannya menjawab pertanyaan para insan pers saat ditemui di Underpass Cafe Aekkanopan, Rabu (3/6/2020)
"Saya tidak setuju dengan hal itu (bentuk uang tunai). Karena pemberian dari pemerintah Kabupaten dimaksudkan untuk menopang kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat" katanya.
Lebih lanjut Khairuddin Syah atau yang lebih akrab di sebut Haji Buyung beralasan, jika bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai dikhawatirkan uang tersebut malah digunakan untuk keperluan lain yang bukan kebutuhan pokok dan hal tersebuy pernah menjadi temuan dan pernah terjadi.
"Saat ini masa sulit apalagi masih situasi pandemi Covid 19, masyarakat sangat membutuhkan kebutuhan pokok dalam bentuk sembako seperti beras, gula, minyak, susu dan lainnya itu yang paling utama" ujarnya. (Greg)