MenaraToday.Com
– Lampung Utara :
Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang
beberapa waktu digulirkan parlemen pusat, menuai aksi protes dari berbagai
unsur.
![]() |
Keterangan Gambar : Massa Penolak RUU HIP dengan membawa poster dan spanduk melakukan longmarch (Foto : Jon/Ari) |
Demikian halnya pada Jum'at kemarin, 26 Juni 2020, rombongan Badan
Kontak Majelis Taklim (BKMT) Lampung Utara didampingi barisan Front Pembela
Islam (FPI) Kabupaten Lampung Utara, bersama ribuan masyarakat dan
ulama, para santri, serta relawan berbagai organisasi masyarakat lainnya yang
tergabung dalam Forum Suara Masyarakat Lampung se-Provinsi Lampung melakukan
aksi turun ke jalan untuk menyatakan sikap menolak RUU HIP dimaksud.
Sebelumnya, rombongan aksi damai untuk menolak agar RUU HIP itu
tidak disahkan, berkumpul di Masjid Al-Furqon Bandarlampung guna menunaikan
ibadah Shalat Jum'at berjamaah.
Usai melaksanakan shalat Jum'at berjamaah, ribuan massa aksi
melakukan longmarch (berjalan kaki) menuju Gedung DPRD Provinsi Lampung untuk
menyatakan sikap penolakan terhadap RUU HIP yang dipandang sebagai suatu wujud
dari adanya paham 'Neokomunisme'.
Sesampai di halaman depan gedung DPRD Provinsi Lampung, ribuan
massa dari Forum Suara Masyarakat Lampung, diantaranya FPI Lampung, Kokam,
Muhammadiah, Dewan Dakwah Islamiah Lampung, IIBF, BKMT Lampung, Pimpinan
Ponpes, Santri dan elemen masyarakat lainnya ini, disambut perwakilan anggota DPRD
dan diterima untuk beraudiensi secara langsung bersama Ketua DPRD Provinsi
Lampung dan perwakilan Pemerintah Provinsi.
"MUI Pusat berada dalam Garda terdepan apabila Pancasila
diotak-atik oleh oknum yang ingin mengubah Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia,"
papar Ketua BKMT Lampura, Mery, Jum'at kemarin, 26 Juni 2020, sesaat usai
menyampaikan orasinya.
RUU HIP, lanjut Mery, sangat kontroversial dan berpotensi akan
menghidupkan kembali paham komunis di NKRI dengan berupaya hendak
mengubah Pancasila, merusak UUD 1945, dan menghancurkan Bhinneka Tunggal Ika
sebagai empat pondasi kebangsaan Republik Indonesia.
"Untuk itu, kami menolak secara tegas apapun
bentuk dan wujud daripaham komunisme di Tanahair," tegasnya.
Setelah beberapa jam, perwakilan keluar aksi massa bersama Habib
Umar Syarif bin Abdillah Assegaf (Imam Daerah FPI Lampung) menyampaikan hasil
audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Lampung didampingi beberapa anggota dan
perwakilan Pemerintah Privinsi.
"Tujuh tuntuan kita seluruhnya diterima dan tidak ditolak
satupun oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung. Dan dirinya menyampaikan (Ketua DPRD
Lampung.red) aspirasi ini akan dibawa dan diteruskan ke pimpinan pusat,"
ujar Imam Daerah FPI Lampung, Habib Umar Syarif bin Abdillah Assegaf di hadapan
rombongan aksi.
Habib Umar Syarif bin Abdillah Assegaf juga menyerukan jihad
fisabilillah apabila dikemudian hari RUU HIP tersebut ternyata disahkan menjadi
Undang-Undang.
"Kita akan berjihad fisabilillah apabila RUU HIP dikemudian
hari disahkan menjadi Undang-Undang. Setiap tetes darah kita yang jatuh ke bumi
akan mendapatkan ridho dari Allah Subhanahuwata'ala. Allahu Akbar,"
serunya.
Terpantau di lokasi, tepat pukul 14.30 WIB, massa aksi pun
membubarkan diri dengan tertib dan tidak meninggalkan sampah di lokasi pun di
sepanjang jalan saat melalukan longmarch. (Joni/Arj)