Keterangan Gambar : Kuasa Hukum Safril M Caping (Foto : Yasin) |
Safril M alias Caping Koordinator
Utama MCC - Malang Crisis Center Malang Raya yang juga Ketua Serikat
Pekerja/Buruh telah dilaporkan ke polisi oleh Bupati Malang terkait meme yang
menyangkut kritik kebijakan Bupati mengenai penanganan covid-19 dalam group
whatsapp Malang Berdaulat.
Safril M Caping pada hari kamis
tanggal 25 Juni 2020 menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Unit 1 Tipidum
Polres Kabupaten Malang selama 8 jam.
Menurut penjelasan 8 kuasa hukumnya bahwa pemeriksaan tersebut banyak
cacat hukumnya. Pasalnya, penggunaan
Kabag Humas dalam delik aduan
jelas melanggar abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan sebagai Bupati.
“Mengenai hal delik aduan sudah diatur dalam putusan MK No.
31/PU-XIII/2015 tentang Yudicial Review pasal 319, dikatakan
dalam pasal tersebut bila ada pejabat negara merasa dihina maka dia harus
melaporkan sendiri secara pribadi. Jadi yang harus melaporkan adalah yang
bersangkutan dan tidak bisa oleh orang lain” jelas Febri sebagai jurubicara 8 kuasa hukum Safril M Caping.
Menyinggung kasus meme dalam
group WhatsApp Malang
Berdaulat, Bupati Sanusi yang memberikan kuasa pada Kabag Humas Pemkab Malang
untuk melaporkan kasus pelanggaran UU ITE sangat disayangkan karena Kabag Humas
tersebut tidak memiliki legal standing dalam beracara hukum ditambah lagi
Bupati telah menyalah gunakan kekuasaan dengan memakai fasilitas negara untuk
kepentingan pribadi.
“Hal tersebut jelas melanggar aturan sebagai pejabat negara yaitu
penyalahgunaan wewenang berdasarkan UU No.30 tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan. Oleh karena itu kedepan kami akan melaporkan kepada ombudsman
yang harus menindak tegas pejabat-pejabat negara di Kabupaten Malang yang telah
melakukan pelanggaran kewenangan. Ujar
Febri kuasa hukum Safril M Caping.
Secara terpisah Safril M Caping
juga meminta maaf kepada Ferry Musawwab selaku Dandim Kabupaten Malang, bahwa
dalam hal pemuatan meme tersebut tidak ada unsur sedikitpun untuk melibatkan
pihak TNI apalagi bermaksud menghina Dandim. Caping mengatakan bahwa hal itu
pertama adalah sekedar guyonan penyegar ketegangan pada saat pandemi dan yang
kedua ketidak tahuan bahwa itu adalah Dandim karena memang belum mengenal
secara fisik dengan Dandim. makanya sekali lagi Caping meminta maaf kepada Dandim.
Kabupaten Malang (Yasin)