Kritik Kebijakan Bupati, Korda Covid MCC Di Laporkan Ke Polisi

Keterangan Gambar : Kuasa Hukum Safril M Caping (Foto : Yasin)
MenaraToday.Com - Malang :

Safril M alias Caping Koordinator Utama MCC - Malang Crisis Center Malang Raya yang juga Ketua Serikat Pekerja/Buruh telah dilaporkan ke polisi oleh Bupati Malang terkait meme yang menyangkut kritik kebijakan Bupati mengenai penanganan covid-19 dalam group whatsapp Malang Berdaulat.

Safril M Caping pada hari kamis tanggal 25 Juni 2020 menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Unit 1 Tipidum Polres Kabupaten Malang selama 8 jam.

Menurut penjelasan 8 kuasa hukumnya bahwa pemeriksaan tersebut banyak cacat hukumnya. Pasalnya, penggunaan Kabag Humas dalam delik aduan jelas melanggar abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan sebagai Bupati.

Mengenai hal delik aduan sudah diatur dalam putusan MK No. 31/PU-XIII/2015 tentang Yudicial Review pasal 319, dikatakan dalam pasal tersebut bila ada pejabat negara merasa dihina maka dia harus melaporkan sendiri secara pribadi. Jadi yang harus melaporkan adalah yang bersangkutan dan tidak bisa oleh orang lain” jelas Febri sebagai jurubicara 8 kuasa hukum Safril M Caping.

Menyinggung kasus meme dalam group WhatsApp Malang Berdaulat, Bupati Sanusi yang memberikan kuasa pada Kabag Humas Pemkab Malang untuk melaporkan kasus pelanggaran UU ITE sangat disayangkan karena Kabag Humas tersebut tidak memiliki legal standing dalam beracara hukum ditambah lagi Bupati telah menyalah gunakan kekuasaan dengan memakai fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Hal tersebut jelas melanggar aturan sebagai pejabat negara yaitu penyalahgunaan wewenang berdasarkan UU No.30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Oleh karena itu kedepan kami akan melaporkan kepada ombudsman yang harus menindak tegas pejabat-pejabat negara di Kabupaten Malang yang telah melakukan pelanggaran kewenangan. Ujar Febri kuasa hukum Safril M Caping.

Secara terpisah Safril M Caping juga meminta maaf kepada Ferry Musawwab selaku Dandim Kabupaten Malang, bahwa dalam hal pemuatan meme tersebut tidak ada unsur sedikitpun untuk melibatkan pihak TNI apalagi bermaksud menghina Dandim. Caping mengatakan bahwa hal itu pertama adalah sekedar guyonan penyegar ketegangan pada saat pandemi dan yang kedua ketidak tahuan bahwa itu adalah Dandim karena memang belum mengenal secara fisik dengan Dandim. makanya sekali lagi Caping meminta maaf kepada Dandim. Kabupaten Malang (Yasin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama