Tiga Tersangka Spesialis Pembobol Rumah Diciduk Polisi.

Keterangan Gambar : Kapolres Taput AKBP Jonner MH Samosir SIK, di dampingi Kabag Ops Kompol Gamal Luciana, Kasat Reskrim AKP  J. Banjarnahor  saat memberikan keterangan pers dalam release pengungkapan kasus pencurian spesialis rumah (Foto : Sitanggang)


MenaraToday.Com – Taput :

Setelah hampir satu tahun melakukan penyelidikan atas pencurian yang terjadi di Toko Miduk jalan SM Raja Tarutung, akhirnya Polres Tapanuli Utara berhasil menangkap dua dari empat orang  pelaku pencurian tersebut .

Kedua tersangka yang berhasil diamankan yaitu  Leonard Marbun ( 30 )  warga Simpang Tiga, Desa Harianja, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara dan Berfin Sihombing, (49) warga Desa Pakpahan, Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara pada hari Kamis, (11/6/2020) sekira pukul 21.30 Wib di Warung Tuak di Kecamatan Pangaribuan, Taput

Kapolres Taput AKBP Jonner MH Samosir SIK, di dampingi Kabag Ops Kompol Gamal Luciana, Kasat Reskrim AKP  J. Banjarnahor dan KBO Ipda J.Sianturi menyebutkan kasus pembobolan rumah milik Nursinta panggabean  (Toko Miduk ) ini merupakan kasus lama yakni pada tanggal (1/7/ 2019) dan sudah hampir satu tahun.
“Kita berhasil mengungkap kasus pencurian 1 tahun lalu dan berhasil meringkus 2 dari 4 tersangka. Dimana saat kita lakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Dimana dalam menjalankan aksinya kedua tersangka ditemani dua orang rekannya masing-masing berinisaial MS dan MA. Sebelum mereka beraksi MS dan MA menghubungi i LM dan BS untuk bertemu. Pada tanggal 29 /6/2019, mereka bertemu di sebuah kolam pancing di kecamatan pangaribuan taput lalu membahas rencana pembongkoran tersebut.  Pembahasan pada saat itu rasa nya belum matang, lalu mereka berempat kembali membahasa bersama di  Porsea Kabupaten Toba untuk mematangkan rencana tersebut.  Setelah pembahasan matang lalu mereka mempersiapkan segala peralatan dan langsung menuju Toko Miduk. Dengan peralatan yang sudah lengkap, mereka berhasil membobol took yang saat itu ditinggal pemilik toko. Setelah berhasil masuk kedalam toko,  mereka berhasil membawa brangkas dari lantai satu. lalu berangkas tersebut di masukkan ke dalam Mobil Avanza yang sudah di rental pelaku dan membawanya kembali ke Porsea dalam keadaan tertutup. Mereka berempat sepakat menyimpan brangkas tersebut di salah satu rumah.” Jelas Kapolres

Kapolres menambahkan selanjutnya MS dan MA di antar pulang ke Pangaribuan pada tanggal (3/7/2019), MS dan MA menjumpai LM dan BS dan memberikan uang kepada LM sebesar Rp. 17 juta dan kepada BS sebesar Rp. 30 juta. MS dan MA  mengatakan kalau berangkas hasil curian itu sudah bisa di buka dan tidak di berita tahu berapa isi nya hanya yang di berikan sejumlah uang tersebut. Lalu tersangka kembali ke Pangaribuan Taput sedangkan MS dan MA pulang ke Jakarta.

Dari laporan korban Nursintan Panggabean, kerugian akibat pencurian tersebut  sebesar Rp. 1 milliyard dengan rincian uang kontan Rp. 400 juta dan Emas sekitar Rp 600 juta yang ada dalam brangkas tersebut.

  Setelah di kembangkan  pemeriksaan terhadap tersangka dengan kejadian lain yang ada di  Taput, terbongkar lagi bahwa LM bersama dengan JH, melakukan pembongkaran rumah pada tanggal 24/12/2019 di rumah Karel Garlen Pakpahan di Desa Sibingke Kecamatan Pangaribuan Taput, dan berhasil menggondol uang dari kamar rumah sebesar Rp 10.030.000 dan perhiasan emas 106 gram. Sedangkan barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu 3 unit sepeda motor jenisb1 unit CBR , 1 unit Astrea Grand , 1 unit yamaha RX King hasil kejahatan tersebut, 2 buah celana panjang dan satu kaos oblong (Sitanggang)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama