Satresnarkoba Polres Siantar Gagalkan Peredaran 1/2 Kg Sabu dan 50 Butir Pil ekstasi


MenaraToday.Com - Siantar :

Satuan Narkoba Polres Siantar Menangkap 5 orang jaringan pengedar narkoba di Kota Pematang Siantar dari lokasi berbeda.


Kelimanya adalah Andhaka, warga jalan Hulubalang, Wahyu warga Jalan Nagur; Leonardo, warga Perumahan Karina Indah Jalan Viyatha Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari dan Andre warga Jalan Bahkapul dan Ari Alamatnya Jalan Deyah, Kecamatan Siantar Barat.

Kasat Narkoba AKP David Sinaga mengungkapkan, penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Siak, Gang Pokat sering terjadi transaksi narkoba, Pada Hari Rabu, pukul 19.00 Wib. Berbekal informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan. Sampai di sana, petugas Satuan Narkoba melihat 2 pria mencurigakan sedang berjalan, langsung saja keduanya kita tangkap dan kita minta mengeluarkan isi tas yang dipakainya" ujar David

David juga menambahkan saat dilakukan pemeriksaan dari dalam tas  ditemukan 1 paket sabu-sabu seberat 0,38 gram (bruto), satu set alat isap sabu, 1 batang pipa kaca bekas bakar, pipet yang sudah dimodifikasi menjadi sendok, 3 potongan pipet Dari tangan tersangka Wahyu disita 1 unit handphone.

"Saat di diintrogasi Andhaka dan Wahyu  mengaku memperoleh sabu itu dari Leonardo. Petugas langsung melakukan pengembangan dan mengamankan Leonardo di Jalan Nagur, lalu kita bawa ke rumahnya di Perumahan Karina Indah Jalan Viyatha Yudha ujarnya di rumahnya kita menemukan sebuah kantongan warna oranye yang ternyata berisi 2 paket sabu seberat 0,88 gram (bruto), sebungkus plastik klip kosong, sebatang jarum sumbu, pipa kaca dan kompeng karet serta 1 unit handphone merk Nokia" ujarnya

Kepada petugas Leonardo mengaku memperoleh sabu itu dari Andre yang sedang berada di kosnya, kemudian Petugas Satuan Narkoba  langsung mendatangi kamar kos Andre, dan ditemukan sebatang pipa kaca pyrex berisi sisa sabu yang dibungkus dengan 5 lembar tisu, tutup botol yang sudah dipasang, sebuah sendok yang terbuat dari pipet.

Berdasarkan pengakuan Andre polisi melanjutkan pemgembangan. “Andre mengaku mendapatkan sabu itu seseorang bernama Ari.

Setelah dipancing, Ari pun akhinya diringkus di Jalan Kasad, Siantar Sitalasari, dari dalam mobilnya Daihatsu temukan 1 bungkusan plastik berisi 1 paket besar sabu-sabu seberat setengah kilogram dan 50 butir pil ekstasi. Dari kantong celananya diamankan 1 unit handphone merk Oppo dan uang sebanyak Rp500.000 kemudian Ari mengaku bahwa sabu dan pil ekstasi tersebut dibeli dari Kota Medan.

Terkait tangkapan tersebut salah seorang warga kota Siantar, bermarga Butar-butar mengatakan Sangat mengapresiasi Kinerja Polres Siantar khususnya satuan unit Narkoba yang telah menangkap 5 orang Jaringan Narkoba. (Al/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama