Bahas Raperda Tata Ruang Wilayah, Pemkot Serang Adakan Rapat di Kota Bogor




MenaraToday.Com – Serang :

Guna membahasan rencana tata ruang kota Serang tahun 2020 – 2024, Pemerintah Kota Serang melakukan Rapat Kerja yang diadakan di Kota Bogor, Jawa Barat tepatnya di Hotel Ammarossa Jalan Ofista Beranang, Kamis (2/7/2020) sesuai dengan surat undangan yang diberikan kepada OPD yang ditandatangani Wali Kota Serang Syarifuddin S.Sos. M.Si

Wali Kota Serang saat dikonfirmasi MenaraToday.Com melalui Kabag Hukum Kota Serang, Subagyo menyebutkan bahwa benar ada agenda rapat yang dilaksanakan di Kota Bogor dengan diikuti oleh 11 OPD dan telah mendapatkan persetujuan substansi.

“Benar, kegiatan ini diiukti 11 OPD yang telah mendapatkan persetujuan substansi terhadap Rapenda RT/RW yang telah keluar dari Kementerian ATR melalui hasil rapat lintas sektoral dengan beberapa Kementerian terkait dengan beberapa catatan perbaiikan yang harus ditandaklanjuti oleh OPD terkait adanya bahan yang telah diberikan ke OPD masing-masing dan semua tinggal dilakukan pembahasan” ujar Subagyo saat dikonfirmasi melalui hubungan WhatsApp.

Saat dimintai keterangannya tentang PSBB Kota Bogor dan masih rawannya penularan Covid 19, Subagyo menjelaskan bahwa Bogor masih zona orange dan perhari ini Bogor sudah menjalankan transisi New Normal dan menjalani rapat dengan aturan protokol kesehatan.

Saat ditanya tentang anggaran rapat tersebut, Subagyo menjawab anggarannya sudah dilakukan refokusing dan sudah dilakukan di beberapa peubahan.

“Saat ini sudh masuk keanggaran ke 4 perubahan. Kita juga menyesuaikan dengan edaran Kemenpan No. 58 tahun 2020 tentang sistem kerja ASN dalam tatanan New  Normal” ujarnya.

Dilain tempat, Koordinator LSM Geram Kota Serang, Rahmat menyebutkan Pemkot Serang kurang efektif dan efisien terhadap rapat yang melibatkan beberapa Kepala OPD yang dilakukan di luar Kota Serang.

“Saya menilai bahwa rapat yang diadakan di Bogor sangat tidak efisien dan terkesan pemborosan anggaran dan mengapa harus ke Bogor padahal kan bisa dilakukan di Provinsi Banten. Padahal Bogor saat ini dalam zona merah dan sangat riskan walaupun memakai APD namun dikhawatirkan tetap berdampaik terhadap penyebaran Covid 19” ujarnya. (Agus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama