Serang Petugas Dengan Senjata Tajam, 2 Pelaku Tewas Ditembak
Keterangan Gambar : Para pelaku yang berhasil diringkus selama Pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2020 Di Polrestabes Surabaya (Foto : Angga) |
MenaraToday.Com – Surabaya :
Dalam pelaksanaan operasi sikat Semeru 2020, Polrestabes Surabaya berhasil
meringkus sebanyak 381 bandit jalanan dan hasil ini merupakan angka tertinggi
dibandingkan dengan Polres-Polres lain se Jawa Timur.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johny Eddizon Isir kepada awak media,
Kamis (23/7/2020) menyebutkan penangkapan terhadap pelaku merupakan kerja keras
personil Satreskrim Polrestabes Surabaya yang bekerjasama dengan Polsek
sejajaran Polrestabes Surabaya.
“Operasi Sikat Semeru ini ini berlangsung mulai dari tanggal 6 hingga 17
Juni 2020. Dimana Polrestabes Surabaya telah mendapatkan
target 15 pengungkapan kasus, diantaranya kasus Curatr, Curas dan Curanmor (3 C). Dari beberapa kasus
ini, saya memberikan apresiasi atas penungukapan kasus pencurian rumah kosong,
dimana dua pelaku akhirnya tewas ditembak karena melakukan perlawanan saat akan
diringkus dimana kedua pelaku ini merupakan sendikat yang kerap beraksi di
lintas Kota Jawa Timur dan Jawa Tengah” ujar Johny Eddizon Isir.
Lebih lanjut Johny menyebutkan untuk kasus pencurian spesials rumah kosong yang
menewaskan 2 pelaku ini terjadi saat petugas Unit Jatanras Polrestabes Surabaya
mendapatkan informasi adanya tindak pidana pencurian spesialis rumah, mendapatkan
informasi tersebut, petugas unit Jatanras langsung menuju lokasi dan berhasil
meringkus 4 orang pelaku di Jalan Dharmahusada namun dua orang pelaku mencoba
menyerang petugas dengan menggunakan parang dan clurit, melihat kondisi seperti
ini, petugas langsung melepaskan tembakan ke arah kedua pelaku, hingga tewas
(Angga)