Dalam Operasi Sikat Semeru 2020, 381 Bandit Jalanan Di Kota Surabaya Di Ciduk Polisi

Serang Petugas Dengan Senjata Tajam, 2 Pelaku Tewas Ditembak


Keterangan Gambar : Para pelaku yang berhasil diringkus selama Pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2020 Di Polrestabes Surabaya (Foto : Angga)
  
MenaraToday.Com – Surabaya :

Dalam pelaksanaan operasi sikat Semeru 2020, Polrestabes Surabaya berhasil meringkus sebanyak 381 bandit jalanan dan hasil ini merupakan angka tertinggi dibandingkan dengan Polres-Polres lain se Jawa Timur.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johny Eddizon Isir kepada awak media, Kamis (23/7/2020) menyebutkan penangkapan terhadap pelaku merupakan kerja keras personil Satreskrim Polrestabes Surabaya yang bekerjasama dengan Polsek sejajaran Polrestabes Surabaya.

“Operasi Sikat Semeru ini ini berlangsung mulai dari tanggal 6 hingga 17 Juni 2020. Dimana Polrestabes Surabaya telah mendapatkan target 15 pengungkapan kasus, diantaranya kasus Curatr, Curas dan Curanmor (3 C). Dari beberapa kasus ini, saya memberikan apresiasi atas penungukapan kasus pencurian rumah kosong, dimana dua pelaku akhirnya tewas ditembak karena melakukan perlawanan saat akan diringkus dimana kedua pelaku ini merupakan sendikat yang kerap beraksi di lintas Kota Jawa Timur dan Jawa Tengah” ujar Johny Eddizon Isir.

Lebih lanjut Johny menyebutkan untuk kasus pencurian spesials rumah kosong yang menewaskan 2 pelaku ini terjadi saat petugas Unit Jatanras Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi adanya tindak pidana pencurian spesialis rumah, mendapatkan informasi tersebut, petugas unit Jatanras langsung menuju lokasi dan berhasil meringkus 4 orang pelaku di Jalan Dharmahusada namun dua orang pelaku mencoba menyerang petugas dengan menggunakan parang dan clurit, melihat kondisi seperti ini, petugas langsung melepaskan tembakan ke arah kedua pelaku, hingga tewas (Angga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama