Gara-Gara Pompa Air, Zainal dan Iqbal Nginap Di Sel Mapolsek Kota Kisaran


Keterangan Gambar : Kedua Pelaku Pencurian Pompa Air dan peralatan doorsmeer di Kisaran (Foto : Nn)

MenaraToday.Com - Asahan : 

Gara-gara mencuri pompa air merek SHIMIZU dua orang pria masing-masing Zainal Arifin (32) warga Jalan Haji Misbah Gang Family Lingkungan 2 Kelurahan Kisaran Kota dan Iqbal Simatupang (24) warga Jalan Sei Asahan Lingkungan 2 Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara terpaksa meringkuk dibalik jeruji Mapolsek Kota Kisaran.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Irvan R Sitompul didampingi Kanit Reskrim Ipda Erwin Syahrizal, Selasa (14/7/2020) menyebutkan kedua pelaku diringkus berkat adanya laporan dari korban Sanggup Syahputra Tarigan (31) warga Jalan Akasia Blok 16 Lingkungan V Kelurahan Mekar Baru Kisaran Barat dengan bukti laporan polisi dengan nomor : LP / 106 / VII /  2020 / Res Ash- Sek Kota, Tnggal 13 Juli 2020.

“Penangkapan kedua pelaku setelah kita mendapatkan laporan dari korban bahwa barang-barang di doorsmer miliknya kehilangan. Setelah melakukan pengecekan ternyata mesin genset, mesin dup (pompa air), tabung gas dan bola lampu di doorsmeer tersebut telah raib, saa dilakukan pemeriksaan CCTV kita melihat 2 orang pelaku yang sedang mengambil barang-barang di lokasi doorsmeer milik korban” ujar Sitompul.

Lebih lanjut Kapolsek yang cukup familier dengan insan pers ini menyebutkan setelah menerima laporan dari korban, petugas unit reskrim Polsek Kota yang langsung di pimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Senin sore, petugas mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka sedang berada di sebuah warnet di Jalan Masmansyur Kisaran, mendapatkan informasi berharga tersebut, petugas unit reskrim Polsek Kota langsung meringkus kedua pelaku saat berada di bilik warnet tengah asyik bermain internet.

“Kedua pelaku kita ringkus di warnet Pandu di Jalan Masmansyur, Kecamatan Kisaran Barat tanpa ada perlawanan, dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti pompa air milik korban yang dicuri oleh kedua pelaku” jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Sei Kepayang yang pernah berhasil mengungkap kasus pembunuhan pelajar SMP yang dilakukan oleh oknum petugas keamaan salah satu PT di Kecamatan Sei Kepayang. (AP Sinaga/Nunk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama