MenaraToday.Com - Asahan :
Gara-gara mencuri pompa air merek SHIMIZU dua orang pria masing-masing Zainal Arifin (32) warga
Jalan Haji Misbah Gang Family Lingkungan 2 Kelurahan Kisaran Kota dan Iqbal
Simatupang (24) warga Jalan Sei Asahan Lingkungan 2 Kelurahan Tegal Sari Kecamatan
Kota Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara terpaksa meringkuk dibalik jeruji
Mapolsek Kota Kisaran.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Kota Kisaran,
Iptu Irvan R Sitompul didampingi Kanit Reskrim Ipda Erwin Syahrizal, Selasa
(14/7/2020) menyebutkan kedua pelaku diringkus berkat adanya laporan dari
korban Sanggup Syahputra Tarigan (31) warga Jalan Akasia Blok 16 Lingkungan V
Kelurahan Mekar Baru Kisaran Barat dengan bukti laporan polisi dengan nomor :
LP / 106 / VII / 2020 / Res Ash- Sek
Kota, Tnggal 13 Juli 2020.
“Penangkapan kedua pelaku setelah kita mendapatkan laporan dari korban
bahwa barang-barang di doorsmer miliknya kehilangan. Setelah melakukan
pengecekan ternyata mesin genset, mesin dup (pompa air), tabung gas dan bola
lampu di doorsmeer tersebut telah raib, saa dilakukan pemeriksaan CCTV kita
melihat 2 orang pelaku yang sedang mengambil barang-barang di lokasi doorsmeer
milik korban” ujar Sitompul.
Lebih lanjut Kapolsek yang cukup familier dengan insan pers ini menyebutkan
setelah menerima laporan dari korban, petugas unit reskrim Polsek Kota yang
langsung di pimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pada hari
Senin sore, petugas mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka sedang berada
di sebuah warnet di Jalan Masmansyur Kisaran, mendapatkan informasi berharga
tersebut, petugas unit reskrim Polsek Kota langsung meringkus kedua pelaku saat
berada di bilik warnet tengah asyik bermain internet.
“Kedua pelaku kita ringkus di warnet Pandu di Jalan Masmansyur, Kecamatan
Kisaran Barat tanpa ada perlawanan, dari tangan pelaku kita berhasil
mengamankan barang bukti pompa air milik korban yang dicuri oleh kedua pelaku”
jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Sei Kepayang yang pernah berhasil mengungkap
kasus pembunuhan pelajar SMP yang dilakukan oleh oknum petugas keamaan salah
satu PT di Kecamatan Sei Kepayang. (AP Sinaga/Nunk)