Gerebek Lokasi Judi Cap Jiki Di Pasar Batu, 1 Bandar Di Ciduk Polisi

Ketereangan Gambar : Kapolres Kota Batu AKBP Harviandhi Agung Prathama menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan lokasi judi di Pasar Batu. (Foto : Nur Jamat)


Menara Tuday Com - Kota Batu :

Personil Satreskrim Polres Kota Batu berhasil meringkus pelaku judi Cap Jiki di Pasar Rombeng Kota Batu, Kamis (30/7/2020). Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kota Batu AKBP Harviandhi Agung Prathama,SIK MIK yang didampingi kasat reskrim AKP Hendro Tri Wahyono bersama Kabag Humas Polres Batu saat Konfrensi Pers di Mapolres Kota Batu.

Menurut Harvi, sapaan akrab Kapolres, Satreskrim Kota Batu mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peraktek berjudian sejenis. Cap Jiki di pasar Batu. Mendapatkan informasi tersebut petugas lansung turun dan melakukan pengrebekan

Informasi tersebut berawal dari masyarakat yang kita terima pada Rabu (29/7/2020) sekitar pukul 14.30 WIB siang. Berdasarkan info dari masyarakat tersebut hari itu juga kita tindak lanjuti dan kita lakukan pengrebekan, pada saat dilakukan pengrebekan oleh tim satreskrim sempat kocar kacer mereka banyak yang melarikan diri dan petugas hanya bisa meringkus 1 orang yang diduga sebagai bandarnya berinisial AN warga kelurahan Temas, Kecamatan Batu Kota BatuUjarnya.

Pelaku berinisial AN dan BB nya berhasil diamankan di Mapolres Batu itu berupa sebuah perlak dan beberan Cap Jiki, Dakon Cap Jiki dan bolanya serta berupa uang senilai Rp. 212 ribu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Batu atas informasinya, sebab kepolisian tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dan kerja sama dan suport dari masyarakat dan kepada tersangka kita jerat dengan pasal 303 KHUP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 25 juta Pungkasnya (Nur Jamat).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama