Hamdi Jafar - Jhon Itang Terima Rekomendasi Partai Demokrat, Siap maju Pilkada Kapuas Hulu

Keterangan Foto : Suasana /// Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan langsung rekomendasi kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati Hamdi Jafar - Jhon Itang dan di dampingi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kalimantan Barat Suryani Ranik di Jakarta, Rabu (22/7/2020)
Foto: (Rls/Kader)

Menaratoday.com - Kapuas Hulu

Partai Demokrat secara resmi mengeluarkan rekomendasi kepada Hamdi Jafar - Jhon Itang sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu pada Pilkada serentak Tahun 2020 di Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat

Rekomedasi tersebut langsung diserahkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Hamdi Jafar - John Itang di Jakarta Rabu (22/7)

Turut mendampingi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Ketua Partai Demokrat Kalimantan Barat (DPD.PD) Erma Suryani Ranik serta Aqueno Ceger Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Kalimantan Barat

Saat dikonfirmai Wartawan, Calon Bupati Kapuas Hulu Hamdi Ja'far mengatakan " Alhandulllah hari ini (Rabu 22/7) kami telah menerima rekomendasi dari Ketua Umum Demokrat di Jakarta, dengan demikian Demokrat resmi mengusung kami maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu untuk Pilkada serentak," kata Hamdi Jafar kepada wartawan.

Dikatakan Hamdi, sebagai modal utama memenuhi syarat administrasi untuk maju menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati sudah ada tiga partai politik yang mengeluarkan rekomendasi.

Keterangan Foto : Suasana /// Hamdi Jafar memegang rekomendasi dari Ketum Demokrat (AHY) di dampingi Jhon Itang serta Ketua DPD PD Erma Suryani dan Sekretaris DPD PD Aqueno Ceger di Jakarta, Rabu (22/7/2020)
Foto : (Rls/Kader)

"Tiga partai politik yang telah mengeluarkan rekomendasi tersebut yaitu Partai Gerindra, Partai PKPI dan terakhir baru mendapatkan rekomendasi Partai Demokrat, dari keseluruhan parpol memiliki 3 kursi, "Ungkap Hamdi

Dijelaskan Hamdi berdasarkan syarat mendaftar ke KPU sudah mengantongi delapan kursi dari tiga parpol.

"Kami Sudah melebihi syarat yang ditentukan oleh KPU, dimana untuk maju pencalonan Pilkada minimal enam kursi, "Jelas Hamdi

Sambung Hamdi, Walaupun sudah mengantongi delapan kursi kami selalu membuka diri untuk partai lainnya untuk bergabung memberikan rekomendasi untuk dirinya bersama Jhon Itang

"Dalam waktu dekat ini, juga akan ada partai besar yang akan memberikan rekomendasi untuk dirinya bersama Jhon Itang, "ungkapnya

Ditambahkan Hamdi, Dirinya bersama Jhon Itang serta partai yang sudah berkoalisi sangat optimis menenangkan Pilkada Kapuas Hulu

"Mari kita bersama - sama  Hamdi Ja'far - Jhon Itang menuju Kapuas Hulu yang maju," Ajak Hamdi (Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama