Kajari Lampung Utara Musnahkan 2 Pucuk Senpi, Hasil Kejahatan dan Narkoba


Kapolres Lamsel : "Kita Tetap Komitmen Memberantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika"

Keterangan Gambar : Kajari beserta unsur Forkopimda Lamsel Memusnahkan Barang Bukti Narkotika dan Kejahatan Lainnya (Foto : Jon/Ari)

MenaraToday.Com – Lampung Utara :

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiaty, SH memimpin acara pemusnahan barang bukti hasil kejahatan berupa 2 pucuk senjata api revolfer, senjata tajam, alat bukti asusila dan perjudian serta narkotika jenis sabu seberat 75,137 gram, ganja seberat 2,76 gram, 2 butir extacy serta jenis obat daftar G lainnya.di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sukabumi di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, Kamis (16/7/2020)

Dengan disaksikan Plt. Bupati Lampung Utara, Dandim 0412, Kapolres, unsur Forkopimda, tokoh pemuda dan masyarakat, Kajari membelender barang bukti sabu dan pil ekstasi serta obat daftar G kemudian membuangnya ke selokan, sementara barang bukti Ganja dan barang bukti lainnya di bakar di dalam tong yang telah disediakan.

Kepada awak media, Atik Rusmiaty menyebutkan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin pihak kejaksaan.

“Ini merupakan upaya kita untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti yang telah inkrah atau memiliki status hukum. Dan kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan pihak kejaksaan” ujar Atik.

Sementara itu Plt. Bupati Lampura, H. Budi Utomo, SE, MM menyebutkan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum adalah hal yang wajib di lakukan.

“Hari ini kita menyaksikan pemusnahan barang bukti dari beberapa kasus kejahatan yang terjadi dan telah memiliki kekuatanh hukum tetap sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku” ujar Budi Utomo.

Hal senada diungkapkan Kapolres Lampung Utara, AKBP.Bambang Yudho Martono yang menyebutkan bahwa dirinya berkomitmen memberantas peredaran narkotika serta kejahatan lainnya yakni kejahatan3 C (Curas, Curat dan Curanmor) serta kejahatan lainnya.

“Saat ini  angka penyalahgunaan narkotika mengalami peningkatan dibandingkan dengan angka kriminal lainnya. Meskipun disaat pandemi Covid 19, kita tetap berkomitmen untuk memberantas habis peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika melalui upaya Sosialisasi dan pemberantasan secara operasional” jelas Bambang Yudho Martono (Joni/Ari)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama