Kapolres Lamsel : "Kita Tetap Komitmen Memberantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika"
![]() |
Keterangan Gambar : Kajari beserta unsur Forkopimda Lamsel Memusnahkan Barang Bukti Narkotika dan Kejahatan Lainnya (Foto : Jon/Ari) |
MenaraToday.Com – Lampung Utara :
Kepala Kejaksaan
Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiaty, SH memimpin acara pemusnahan barang bukti
hasil kejahatan berupa 2 pucuk senjata api revolfer, senjata tajam, alat bukti
asusila dan perjudian serta narkotika jenis sabu seberat 75,137 gram, ganja
seberat 2,76 gram, 2 butir extacy serta jenis obat daftar G lainnya.di halaman
Kantor Kejaksaan Negeri Sukabumi di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara Kelurahan
Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, Kamis
(16/7/2020)
Dengan disaksikan
Plt. Bupati Lampung Utara, Dandim 0412, Kapolres, unsur Forkopimda, tokoh
pemuda dan masyarakat, Kajari membelender barang bukti sabu dan pil ekstasi
serta obat daftar G kemudian membuangnya ke selokan, sementara barang bukti
Ganja dan barang bukti lainnya di bakar di dalam tong yang telah disediakan.
Kepada awak
media, Atik Rusmiaty menyebutkan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan
rutin pihak kejaksaan.
“Ini merupakan
upaya kita untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti yang telah inkrah atau
memiliki status hukum. Dan kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan
kegiatan pihak kejaksaan” ujar Atik.
Sementara itu
Plt. Bupati Lampura, H. Budi Utomo, SE, MM menyebutkan pemusnahan barang bukti
yang telah memiliki kekuatan hukum adalah hal yang wajib di lakukan.
“Hari ini kita
menyaksikan pemusnahan barang bukti dari beberapa kasus kejahatan yang terjadi
dan telah memiliki kekuatanh hukum tetap sesuai peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku” ujar Budi Utomo.
Hal senada diungkapkan
Kapolres Lampung Utara, AKBP.Bambang Yudho Martono yang menyebutkan bahwa dirinya berkomitmen memberantas
peredaran narkotika serta kejahatan lainnya yakni kejahatan3 C (Curas, Curat
dan Curanmor) serta kejahatan lainnya.
“Saat ini angka penyalahgunaan narkotika mengalami
peningkatan dibandingkan dengan angka kriminal lainnya. Meskipun disaat pandemi
Covid 19, kita tetap berkomitmen untuk memberantas habis peredaran gelap serta
penyalahgunaan narkotika melalui upaya Sosialisasi dan pemberantasan secara
operasional” jelas Bambang Yudho Martono (Joni/Ari)