Keterangan gambar : Illustrasi |
MenaraToday.Com – Medan :
Entah apa yang ada
di benak MBM (42) sehingga tega mencabuli kedua putri kandungnya yang baru
berusia 10 dan 9 tahun.
Berdasarkan
keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, aksi bejad
ayah kandung ini terbongkar setelah kepergok istrinya sendiri berinisial SF
(33) pada hari Minggu (26/7/2020) sekira pukul 17.00 Wib.
“Setelah melihat
aksi suaminya mencabuli kedua putri kandungnya, SF langsung membawa suaminya ke
Polrestabes Medan” ujar Martuasah Tobing, Selasa (28/7/2020).
Lebih lanjut
perwira menengah berpangkat satu mawar di pundak ini menyebutkan bahwa berdasarkan
keterangan ibu kandung korban, pelaku mencabuli kedua putrinyalantai dua dekat tangga di rumahnya
“Saat pelaku
mencabuli putri kandungnya dengan posisi korban berdiri dan tidak memakai
celana dalam, demikian juga dengan tersangka. Melihat kejadian tersebut, ibu
korban berteriak dan memaki-maki tersangka, kemudian istri korban menanyakan kepada korban tentang
kejadian tersebut dan dijawab oleh korban bahwa telah dicabuli oleh ayah kandungnya
sendiri sejak dua tahun lalu. Setelah rembuk keluarga, ibu korban bersama
keluarga membuat laporan ke Mapolrestabes Medan sekaligus menyerahkan tersangka”
ujarnya.
Martuasah juga
menyebutkan bahwa tersangka tengah menjalani pemeriksaan dan masih di tahan di
RTP Polrestabes Medan.
“Terangka masih
kita periksa, sementara tersangka kita jebloskan kedalam Rumah Tahanan
Polrestabes Medan” jelasnya (NN/Red)