MenaraToday.Com – Pulau Selayar
:
Petugas pemutakhiran
data pemilih (PPDP) di enam desa di
wilayah pemerintahan Kecamatan Pasimasunggu Timur, Kabupaten Kepulauan Selayar,
Sulawesi-Selatan, terus berpacu dengan waktu merampungkan proses singkronisasi
formulir A1-KWK, data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), data pemilih
baru hasil pencocokan dan penelitian
data pemilih, sebagaimana terlampir pada daftar pemilih sementara (DPS) yang
menjadi pegangan dalam proses coklit pilkada.
Diback up panitia
pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS), PPDP Kecamatan
Pasimasunggu Timur, dijadwalkan akan segera merampungkan hasil singkronisasi
hasil coklit yang tinggal tersisa tinggal lima belas persen.
"Teman-teman
PPDP dibantu jajaran PPK dan PPS, tengah berpacu melakukan proses perampungan
data pemilih yang tinggal tersisa lima belas persen lagi", urai Ketua PPK
Kecamatan Pasimasunggu Timur, Amin kepada wartawan, hari, Selasa, (28/07) malam
via sambungan telefon. (Andi Fadly Dg. Biritta)