Keterangan Gambar : Paslon Bupati dan Wakil Bupati, ZAS saat menyerahkan dokumen syarat dukungan perbaikan ke KPUD Selayar (Foto : Andi Fadly Dg. Biritta) |
MenaraToday.Com –
Kepulauan Selayar :
Dokumen
dukungan perbaikan, dalam pemilihan bupati dan wakil bupati, tahun 2020, hari
ini, Senin, (27/7/2020) resmi, diserahkan bakal pasangan calon (bapaslon)
perseorangan, Dr. H. Zainuddin, SH., MH dan Aji Sumarno, S.STP, kepada Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, bertempat, di ruang
rumah pintar pemilu (RPP) KPU.
Bakal Pasangan
Calon (Bapaslon) perseorangan, tiba di kantor KPU Kepulauan Selayar, di ruas
Jln. Jend. Achmad Yani, Benteng, dengan pengawalan ketat armada mobil patroli,
Sat Sabhara Mako Polres Selayar.
Rombongan
bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan diterima langsung oleh komisioner
KPU, bersama segenap jajaran staf sekretariat KPU, dan Komisioner Bawaslu.
Mengawali rangkaian acara penyerahan perbaikan dokumen dukungan, ketua KPU
Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin menyampaikan ucapan terima kasih atas
kesempatan dan waktu yang diluangkan oleh bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan
untuk memenuhi syarat mutlak yang dipersyaratkan oleh peraturan komisi
pemilihan umum (PKPU) nomor lima dan nomor enam terbaru, terkait dengan
program, jadwal dan tahapan pilkada di era pandemi covid 19.
Peraturan
komisi pemilihan umum (PKPU) nomor enam, merupakan perubahan dari peraturan
komisi pemilihan umum (PKPU) nomor lima, yang selama ini menjadi pijakan dasar,
sebelumnya hadirnya, PKPU nomor enam di era pandemi.
Terkait akan
hal tersebut, maka seluruh elemen penyelenggara, dan pihak-pihak yang terlibat
dalam penyelenggaraan proses, tahapan, sampai dengan finalisasi penyelenggaraan
pilkada, wajib dan mutlak, untuk memenuhi standar covid 19, sebagaimana diatur,
dalam ketentuan, pasal dua, peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor enam,
tahun 2020, tentang program, jadwal, dan tahapan pilkada di era pandemi.
Lebih lanjut,
Nandar Jamaluddin menyampaikan rasa syukur, dan gembira atas sukses, dan
lancarnya rangkaian acara penyerahan syarat dukungan perbaikan bakal calon
(bapaslon) perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan
Selayar, tahun 2020.
Ia berharap,
agar seluruh stakeholder terkait dapat memenuhi standar covid 19, sesuai dengan
regulasi dan ketentuan yang mengatur pelaksanaan tahapan, dan proses pilkada
Selayar, kedepan.
Pernyataan ini
disampaikannya dihadapan pasangan bakal calon (bapaslon) perseorangan Dr. H.
Zainuddin, SH., MH dan Aji Sumarno, S.STP yang datang bersama lo penghubung
pasangan calon (bapaslon) dan segenap jajaran tim pemenangan.
Hadir dalam
rangkaian acara tersebut, ketua Bawaslu kabupaten, Suharno, SH, yang didampingi
koordinator divisi pengawasan, hubungan masyarakat, dan hubungan antar lembaga,
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Abdul Kadir, ST.
Bersama
jajaran bawaslu kabupaten, turut hadir, Sekretaris KPU, Asmar Sugianto, S.STP
yang didampingi, Kasubag Tekhnis penyelenggara pemilu dan Huppmas, Zainal
Abidin, S.Sos bersama segenap jajaran staf sekretariat KPU.(Andi Fadly Dg.
Biritta)