Komnas Perlindungan Anak Berkunjung ke Polres Siantar


Menaratoday.com, Pematangsiantar:

Komnas perlindungan anak berkunjung ke Polres Pematangsiantar dalam hal mengenai laporan masyarakat adanya kejahatan anak disalah satu panti asuhan di pematang Siantar pada hari senin 27 juli 2020 Sore.

Turut hadir, DPD LPA Sumut DPC LPA Kota Siantar, DPC Kabupaten Simalungun, satreskrim, Unit PPA, perwakilan dinas Sosial Kota Siantar.

Komnas anak yang dipimpin Aris Merdeka Sirait bersama sekjen Dhanang Shangsoko dan rombongan lainnya meminta Kapolres AKBP Budi P Saragih untuk menindak lanjuti laporan masyarakat terkait kejahatan anak di salah satu panti asuhan Pematangsiantar dan bekerja sama dalam menumpas kejahatan anak.

Dalam konferensi persnya, Aris Merdeka Sirait ketua Komnas anak menyimpulkan bahwa suka atau tidak suka kalau Pematangsiantar merupakan zona merah untuk kejahatan seksual terhadap anak tuturnya.

memberikan apresiasi kepada satreskrim polres Pematangsiantar yang cepat dan tanggap dalam menanggapi kasus ini dan akan kami lakukan secepatnya sebagai bentuk kerja cepat, dedikasi,tanggap dan komitmen.

Lanjut menambahkan bahwa tidak ada kata damai bagi kejahatan seksual terhadap anak dan menekankan perlindungan terhadap anak walaupun sebagai pelaku maupun sebagai saksi.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi P Saragih mengatakan dengan bangga dan terimakasih untuk kunjungan nya dan kami akan menindak lanjuti dan menekan perlindungan anak sekalipun sebagai pelaku maupun sebagai saksi.

Sekjen Komnas anak Danang shangsoko untuk mengimbau kepada masyarakat dan pers Pematangsiantar untuk bisa mensosialisasikan sistem perlindungan anak yang ada di kota Pematangsiantar terutama kejahatan7 seksual terhadap anak yang diakibatkan melau media sosial dan menjadi konsern kita karna predator anak bersembunyi dalam kebaikan dan menggiring anak-anak melalui tipu daya dan bujuk rayu sehingga anak-anak menjadi korban kejahatan seksual terhadap anak-anak, tutupnya. (Al, Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama