Lawan Dan Coba Kabur Saat Diringkus, Dua Pelaku Curanmor Dapatkan Hadiah Timah Panas

Keterangan Gambar : Kedua Tersangka (Duduk) Setelah mendapatkan perawatan medis di RSU Hams Kisaran (Foto : NN)


MenaraToday.Com – Asahan :

Unit Jatanras Polres Asahan yang dipimpin Ipda Mulyoto meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor masing-masing, Leo Syahputra Manurung alias Leo (37) warga Jalan Sisingamangaraja Lingkungan II Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat dan Boby Ramansyah Alias Mansyah (28) warga Jalan Kartini Lingkungan IV Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara, Rabu (29/7/2020) Di warnet depan Alfamart Jalan Diponegoro Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat.

Keterangan Gambar : Kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian di Mapolres Asahan (Foto : Nn)

Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kanit Jatanras Ipda Mulyoto menyebutkan kedua pelaku diringkus berkat Laporan Polisi LP / 466 / VII / 2020 / SU / Res Ash, tanggal 29 Juli 2020. Dengan pelapor Nurhidayah Panjaitan.

“Kedua tersangka telah mencuri sepeda motor Honda Vario 150 Nopol BK 6216 VBM dengan Nomor Rangka MH1KF4110JK212452 dan Nomor Mesin : KF41E1213207 milik korban  Nurhidayah Panjaitan saat terparkir diteras rumahnya di Jalan Nusa Indah I Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur. Saat itu korban yang hendak berangkat jualan tidak melihat sepeda motor miliknya yang diparkirkan di teras rumahnya yang di dalam sepeda motor tersebut terdapat STNK dan surat-surat lainnya. Dan atas kejadian tersebut korban melaporkan hal tersebut ke Mapolres Asahan” jelas Mulyoto saat ditemui di RS. HAMS Kisaran, Rabu (29/7/2020) malam.

Lebih lanjut Pria berpangkat satu garis di pundak ini menyebutkan berdasarkan laporan korban, tim unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan. Dan pada Rabu malam sekira pukul 21.00 Wib, tim unit Jatanras mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa ada 2 orang laki-laki yang menawarkan sepeda motor honda Varioa warna putih.

“Berbekal informasi tersebut dengan melakukan undercover buy, personil kita berpura-pura ingin membeli sepeda motor tersebut. Dan sekira pukul 22.30 Wib, personil kita bertemu dengan kedua pelaku di Jalan Diponegoro Kisaran dan saat itu salah seorang pelaku atas nama Leo menyebutkan bahwa sepeda motor tersebut hasil curian yang dilakukan bersama temannya bernama Mansyah. Kemudian unit Jatanras melakukan penangkapan terhadap Leo. Melihat temannya ditangkap, Mansyah mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga kita terpaksa melapaskan tembakan kearah betis tersangka, disaat itu tersangka Leo juga melakukan tindakan yang sama dengan Mansyah dan juga kita berikan tindakan tegas dan terukur” ujar Mulyoto sembari menyebutkan saat diintrogasi kedua tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan baru kali ini melakukan pencurian sepeda motor.

“Berdasarkan interogasi yang kita lakukan, kedua tersangka mengaku baru pertama kali mencuri sepeda motor. Dan setelah kita bawa ke RSU HAMS Kisaran untuk mendapatkan perawatan medis akibat timah panas yang bersarang dibetisnya, kedua tersangka beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario 150 BK 6216 VBM milik korban langsung kita boyong ke Mapolres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut” ujar Mulyoto sembari menambahkan bahwa kedua pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHpidana  (Nunk/AP. Sinaga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama