Nunggu Pemasang Tebakan Angka, Pria Paruh Baya Di Giring Ke Mapolsek Kota Kisaran

Keterangan Gambar : Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan personil Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran (Foto : Nunk/Rls)


MenaraToday.Com – Asahan :

Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil meringkus pria baruh baya berinisial JM (51) warga Dusun IV Desa Suka Makmur Kecamatan Pulo Bandring, Asahan, Sumatera Utara. Terkait kasus judi togel yang diringkus di jalan S. Parman Lingkungan II Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kisaran Barat, Rabu (29/7/2020) sekira pukul 11.30 Wib.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Irvan Sitompul didampingi Kanit Reskrim Ipda Erwin Syahrizal menyebutkan tersangka diringkus berkat informasi warga yang menyebutkan adanya permainan judi jenis togel di Jalan S. Parman Kisaran. Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Polsek Kota Kisaran yang dipimpin langsung Kanit Reskrim langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.

“Setelah tiba di lokasi yang diinformasikan warga kita melihat seorang laki-laki sedang duduk di Pos SPSI sambil memegang Handphone dan menyebutkan angka-angka tebakan. Setelah yakin bahwa laki-laki tersebut adalah orang yang diinformasikan, petugas langsung meringkus pelaku. Saat HP nya diperiksa ditemukan pesan SMS pembelian angka Togel dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan uang tunai sebesar 95 ribu yang menurut pelaku uang tersebut adalah uang dari pesanan angka togel  dari pemasang” ujar Sitompul.

Perwira pertama dengan pangkat dua garis di pundak ini juga menyebutkan bahwa menurut keterangan pelaku bahwa dirinya sudah satu bulan menjalankan judi jenis togel, namun pelaku belum mau memberikan informasi siapa koordinator dan bandarnya.

“Setelah kita introgasi, pelaku beserta barang bukti berupa HP merk nokia type 130 warna silver yang terdapat SMS berisikan angka tebakan togel dan uang tunai Rp. 95 ribu di giring ke Mapolsek Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut” jelasnya.

Sitompul juga berharap kerjasama masyarakat dalam memberantas judi togel di wilayah hukum Polres Asahan. Apabila melihat adanya transaksi judi jenis togel di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran agar dapat meminformasikannya. (Nunk/AP.Sinaga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama