Pemkab Nias Kembali Saluran Bantuan JPS Pemprovsu Kepada Masyarakat Hiliserangkai

Keterangan Gambar :  Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu memberikan bantuan kepada masyarakat Hiliserangkai (Foto : Topan)   


Menaratoday.com – Nias :

Pemerintah Kabupaten Nias kembali salurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial JPS Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada masyarakat Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias bertempat di halaman kantor kecamatan Hiliserangkai, Kamis (2/7/2020).

Penyaluran bantuan JPS Pemprovsu tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Nias yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Nias, Arosokhi Waruwu

Pada laporannya, Camat Hiliserangkai, Arlin Mendrofa mengungkapkan jumlah JPS yang disalurkan oleh Gugus Tugas.

"Kita patut bersyukur atas bantuan yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan disalurkan oleh Gugus Tugas Kabupaten Nias. Untuk penyaluran bantuan kali ini Kecamatan Hiliserangkai menerima 975 paket sembako dan sebelumnya telah menerima sekitar 1.400 paket," ungkapnya.

Arlin menambahkan, penerima bantuan kali ini adalah masyarakat terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan JPS dari Pemprovsu sebelumnya.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu mengajak masyarakat membiasakan diri lakukan pola hidup baru.

"Saat ini kita sedang berada dalam era New Normal, itu artinya kita harus membiasakan diri pada tatanan pola hidup baru. Tujuannya jelas, yaitu guna mencegah penyebaran Covid-19. Gunakan masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, jangan berkerumun dan sering berolah raga agar daya imun tubuh kita semakin kuat," imbuhnya lebih lanjut.

Sebelum mengakhiri arahan dan bimbingan, orang nomor dua di Pemerintahan Kabupaten Nias itu berpesan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan untuk segera melaporkan diri kepada Kepala Desa agar dapat disampaikan kepada Camat ataupun Gugus Tugas.

Pada kesempatan tersebut, Arosokhi Waruwu bersama Personil Gugus Tugas lainnya menyerahkan secara simbolis bantuan JPS Pemprovsu kepada penerima manfaat. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama