MenaraToday.Com – Inhil :
Setelah beberapa hari
yang lalu dilaksanakan Instruksi Dadakan (Sidak) oleh tim gabungan penegakan
disiplin kesehatan Covid 19 pada Senin (29/06/2020) di kantor Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir
(Inhil), kini kantor tersebut terpantau sudah mematuhi prosedur kesehatan Covid
19.
Seperti yang
dijelaskan oleh Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi, sebelumnya kantor
ini tidak memenuhi syarat protokol kesehatan Covid 19, seperti tempat air untuk
cuci tangan belum sesuai dengan kebutuhan dan penempatannya belum tepat, tidak
ada tempat atau ruang tunggu antrian yang menyebabkan masyarakat tampak
berkerumun tanpa menjaga jarak serta tidak diatur mana jalur masuk dan mana
jalur keluar.
Menyikapi hal
tersebut, Kapten Inf Tarmizi
berinisiatif untuk segera menerapkan prosedur kesehatan di kantor
Disdukcapil Inhil dengan berkoordinasi dengan intansi terkait untuk segera
mengirimkan tangki air tempat cuci tangan dan tenda sebagai tempat ruang tunggu
antrian serta mendirikan pos penjagaan tim penegak disiplin di pintu masuk
kantor tersebut.
"Alhamdulillah
setelah didirikan pos penjagaan tim penegak disiplin kesehatan covid 19, dalam
beberapa hari ini sudah terlihat tertib dan teratur seperti apa yang kita
harapkan dan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah di tetapkan,"
imbuh Pasi Ops Kodim 0314/Inhil, Jumat (03/07/2020).
Selain itu, posisi
parkir yang sebelumnya tidak tertib yang
bisa berpotensi mengakibatkan kecelakaan karena
memenuhi jalur lalu lintas umum di Jalan Swarna Bumi Tembilahan itu juga
tampak mulai tertata rapi.
"Parkir juga
sudah di atur dan tertata dengan baik. Dengan demikian, penegakkan disiplin
protokol kesehatan dan pendisiplinan di kantor Capil ini sudah bisa kita
berikan nilai plus," tandas Pasi Ops.
Pasi Ops juga
mengatakan nantinya sewaktu waktu Tim yang tergabung dalam Tim Penegakkan
Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 akan melaksanakan sidak ke semua kantor
kantor atau instansi pemerintahan lainnya di Kabupaten Inhil.
"Hal ini
tentunya dilakukan agar sebagai pegawai yang bekerja di pemerintahan daerah
dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, terutama dalam upaya
memutus penyebaran dan penularan Covid-19 di lingkungan Kabupaten Inhil,"
pungkas Pasi Ops Kapten Inf Tarmiz (Deddy)