Keterangan Gambar : Plt. Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M.saat menyerahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat (foto : Joni) |
MenaraToday.Com – Lampung
Utara :
Plt. Bupati Lampung
Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Tanah
Untuk Rakyat Secara Virtual Kabupaten Lampung Utara di Aula Tapis Pemerintah
Kabupaten Lampung Utara, Jum'at (3/7/2020).
Dalam sambutannya,
Plt. Bupati Lampung Utara mengatakan dengan adanya program PTSL ini masyarakat
mendapatkan ketenangan dalam kepemilikan tanah karena telah terdaftar di Kantor
Pertanahan Kabupaten Lampung Utara.
"Saya atas nama
masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengucapkan terima kasih
kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang
bekerja keras melaksanakan program pemerintah ini, Meskipun dalam suasana
pandemi Covid-19 namun tetap mampu melaksanakan yang terbaik untuk masyarakat,
Dengan adanya sertipikat tanah ini juga dapat meningkatkan nilai manfaat tanah,
karena dapat dijadikan kelengkapan prasyarat untuk mendapatkan modal usaha.
Mudah-mudahan, melalui jalinan sinergi dan kerjasama antara Pemerintah Pusat,
Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta berbagai pihak terkait,
pelaksanaan program yang menyentuh lapisan masyarakat bawah ini dapat
terlaksana dengan lancar tanpa hambatan, sehingga target yang telah
direncanakan dapat tercapai secara optimal dan tepat sasaran" ujar Plt.Bupati, Budi Utomo.
Sementara itu dalam
sambutan Kepala Kantor Pertanahan Agus Purwanto, A. Ptnh., S.H., M.H.,
menyatakan bahwa pelaksanaan PTSL di Kabupaten Lampung Utara telah berjalan
mulai dari tahun 2017 sampai dengan sekarang telah diterbitkan 80.612 bidang.
Jumlah bidang tanah yang ada di Kabupaten Lampung Utara 355.529 bidang dan
telah diterbitkan sertipikat sebanyak 277.704 bidang sisa 77.825 bidang, dan
akan diselesaikan melalui program PTSL sampai tahun 2023 dengan asumsi setiap
tahun menyelesaikan sekitar 25.000 bidang.
"Penyelesaian
PTSL di Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara secara umum telah berjalan
dengan baik dan lancar dengan adanya dukungan yang luar biasa dari Pemerintah
Kabupaten Lampung Utara, DPRD Kabupaten Lampung Utara dan APH yang melakukan
pendampingan mulai dari perencanaan sampai dengan penyelesaian. Pelaksanaan PTSL ini juga
mendapatkan dukungan dari Para Camat, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh
Adat untuk kelancarannya", Ujarnya.
Dalam kegiatan ini turut hadir Forkopimda, Pj. Sekretaris
Daerah Kabupaten Lampung Utara, Para Kepala SKPD, Kepala Kantor Pertanahan
Kabupaten Lampung Utara beserta jajaran, Kabag, Camat dan Kepala Desa dan
perwakilan masyarakat yang akan menerima secara simbolis sertipikat melalui
program PTSL (Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap) (Joni/Arj)