Polsek Labuan Jaring Puluhan Kendaraan Melanggar Perboden.

Keterangan Gambar : Personil Unit Lantas Polsek Labuan saat menggelar pengamanan kendaraan melanggar perboden (Foto : Ila) 

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Puluhan kendaraan yang melintas seputaran Patung Nelayan yang berada di Kampung Cianak Desa Kalang Anyar Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, Banten terjaring penertiban yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Labuan Senin (13/08/2020). 

Keterangan Gambar : Kanit Lantas Polsek Labuan Iptu Burhan (Foto : Ila) 

Kegiatan yang digelar sejak jam 09.30 WIB hingga 12.00 WIB ini, berhasil menertibkan 27 Kendaraan Roda Dua (R2) dan Kendaraan Roda Empat (R4). 

Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Labuan Iptu Burhan menuturkan, Kegiatan ini merupakan kegiatan penertiban yang rutin dilakukan oleh unit Lantas Polsek Labuan, namun kali ini dilakukan dipertigaan patung nelayan karena banyak kendaraan yang melanggar larangan perboden.

“ini bukan razia tapi lebih pada penertiban kendaraan yang melintas area patung nelayan, karena kami perhatikan banyak sekali kendaraan baik Roda 2 maupun Roda 4 yang melanggar perboden padahal sudah jelas terpampang aturannya bahkan kami pasang juga patung polisi dengan tanda petunjuk arah.” Jelas Burhan.

Dari sekian kendaraan yang terjaring dalam penertiban kali ini, tidak hanya karena melanggar larangan perboden saja tapi juga tidak memakai helm dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendara seperti  SIM dan STNK.

“Mereka yang terjaring bukan karena melanggar perboden saja tapi juga karena mereka tidak punya SIM dan STNK bahkan ada juga yang pajaknya mati lebih dari 1 tahun.” Papar Burhan

Lebih lanjut Burhan menegaskan, bagi para pengendara yang terjaring dalam penertiban ini terpaksa diberikan sanksi tilang, agar kedepan mereka lebih tertib dan taat aturan berlalu lintas.

“Kami pun menghimbau kepada seluruh pengendara agar lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas demi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan jangan lupa untuk segera melengkapi surat-surat kendaraannya bagi yang belum lengkap.” Tegas Burhan (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama