Menaratoday.com, Pematangsiantar:
Physical distancing atau pembatasan fisik merupakan salah satu langkah yang disarankan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Kondisi Pos pemeriksaan kesehatan untuk pencegahan Covid-19, yang dibuat Pemerintah Kota Siantar di jalan Melanton Siregar, kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun.
Pantauan Kru Media online Menaratoday di Lapangan mengenai Pos Penjagaan pemeriksaan Kesehatan Covid
masih melakukan pemeriksaan Suhu badan dan hadirnya Petugas Babinsa Kodim 0207 Simalungun pada hari Senin 13 Juni Tahun 2020 sekitar pukul 15.17 Wib.
Kasi Pengandalian Operasional dan Pembinaan Keselamatan Dishub Kota Siantar,
Sahrul Pane mengatakan Telah menerapkan aturan pengecekan suhu tubuh di wilayah perbatasan. Kebijakan ini ditempuh untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
"Katanya di Pos Pemeriksaan kesehatan itu kita minta penumpang dari wilayah luar Kota Siantar terlebih dahulu Cuci Tangan Pakai Sabun, Gunakan Masker Saat Keluar Rumah dan Pelaksanaan thermo gun dikontrol suhunya.
Lanjut menambahkan apabila suhunya lebih dari ambang batas (38 derajat Celcius), maka bagi orang luar Kota yang mau masuk Kota Siantar dimohon untuk kembali lagi.
Sangat mengapresiasi kinerja Dishub Kota Siantar dan Babinsa Kodim 0207 Simalungun telah melaksanakan Tugasnya untuk pencegahan Covid 19 Ujarnya Ahmad Mahasiswa Universitas Simalungun. Tutup
Al, Red