Keterangan Gambar : Presiden Jokowi (Foto : Release) |
MenaraToday.Com – Jakarta :
Kasus global Covid-19
hingga saat ini telah mencapai angka 15,8 juta dengan angka kematian sebesar
640 ribu jiwa. Presiden Joko Widodo mewanti-wanti jajarannya untuk memberikan
perhatian terhadap hal tersebut dan bekerja secara luar biasa dalam konteks
manajemen krisis.
Dalam arahannya
kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui rapat
terbatas yang digelar melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta,
pada Senin, 27 Juli 2020, Presiden Joko Widodo menekankan sejumlah hal.
"Pertama, Komite
ini dibentuk untuk mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi
agar seimbang antara gas dan remnya. Penanganan kesehatan menjadi prioritas,
tidak boleh mengendur sedikitpun. Aura krisis kesehatan terus digaungkan sampai
nanti vaksin tersedia dan bisa digunakan secara efektif," ujarnya.
Presiden mengatakan
bahwa pembentukan Komite tersebut bukan berarti membubarkan Gugus Tugas
Penanganan Covid-19 baik di tingkat pusat maupun daerah. Persoalan kesehatan
merupakan komponen yang tak terpisahkan dari lanskap ekonomi negara. Maka itu,
penanganan terhadap kedua sektor tersebut, apalagi di tengah pandemi Covid-19
seperti saat ini, harus berjalan secara beriringan dan terpadu.
"Perlu saya
tekankan juga tidak ada yang namanya pembubaran Satgas Covid-19 baik di pusat
maupun di daerah. Semuanya harus tetap bekerja keras. Komite ini adalah sekali
lagi mengintegrasikan antara kebijakan ekonomi dan kebijakan kesehatan,"
tuturnya.
Kepala Negara
kemudian sekali lagi menekankan bahwa penanganan penyebaran Covid-19 harus
difokuskan ke 8 provinsi yang menyumbang angka penularan terbesar, yakni DKI
Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan,
Kalimantan Selatan, dan Papua.
"Targetnya saya
kira jelas, turunkan angka kematian serendah-rendahnya, tingkatkan angka
kesembuhan setinggi-tingginya, dan kendalikan laju pertumbuhan kasus-kasus
positif baru secepat-cepatnya," ucapnya.
Untuk mewujudkan
target tersebut, Presiden Joko Widodo juga meminta agar pengujian, penelusuran,
dan perawatan pasien Covid-19 harus dilakukan secara masif dan lebih agresif.
"Jika masih
ditemui kekurangan peralatan tes, mesin PCR, kapasitas lab, APD, juga peralatan
rumah sakit segera bereskan. Komunikasi dengan rumah sakit, masyarakat, dan
daerah harus dilakukan seefektif mungkin," kata Presiden.
Selain itu,
penyerapan terhadap stimulus penanganan dampak Covid-19 juga dimintanya untuk
ditingkatkan dan dipercepat. Data yang diterima Presiden per 22 Juli lalu
menyebut bahwa anggaran yang telah dialokasikan untuk hal tersebut baru
terserap sebesar 19 persen.
"Ini masih belum
optimal dan kecepatannya masih kurang," tuturnya. (Tim)