Rahmad Suhairi SDM Distrik III PTPN IV Diduga Korupsi 'Dana Lintas Sektoral'

Keterangan Gambar : Rahmad Suhairi SDM Distrik III (Foto dari Facebook/Net)

MenaraToday.Com - Serdang Bedagai :

Rahmad Suhairi, SDM Distrik III, PTPN IV (Persero), yang berkantor di Kebun Pabatu Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Sergai, diduga selewengkan dan korupsi "Dana Lintas Sektoral" atau dana anggaran kehumasan yang dikeluarkan manajemen PTPN IV.

Dana yang dialokasikan oleh Manajemen PTPN IV perusahaan milik BUMN (Badan Usaha Milik Negara) untuk mitra kerja perusahaan dalam hal ini Distrik III, seperti LSM dan Pers yang berkontribusi dalam memberikan masukan atau kliping berita demi kemajuan perusahaan disinyalir tidak terealisasi dengan benar.

Selain tidak transparan, realisasinya terindikasi tidak sesuai SOP (Standard Operasional Prosedur), Rahmad Suhairi diduga membagi-bagikan uang perusahaan tersebut sesuka hatinya secara cuma-cuma kepada oknum yang disinyalir tidak berkontribusi kepada perusahaan PTPN IV khususnya Distrik III.

Tidak hanya itu, penyaluran anggaran dana lintas sektoral yang diduga tidak tepat dan "fiktif" tersebut diduga disengaja oleh Rahmad Suhairi sebagai "modus" untuk pelengkap administrasi saja dan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dana tersebut selama ini disinyalir direkayasa.

Diduga sebagian dana lintas sektoral tersebut dikorupsi oleh Rahmad Suhairi untuk kepentingan pribadi, sehingga walaupun anggaran tersebut mengalir setiap bulannya secara berkelanjutan, tetapi terkesan seolah sia-sia dan kurang bermanfaat bagi manajemen PTPN IV, hal tersebut berpotensi merugikan keuangan perusahaan "plat merah" milik BUMN ini.

Adanya bagi-bagi uang "cuma-cuma" tersebut pun diakui oleh inisial 'A' yang mengaku setiap bulannya mendapatkan "jatah" dengan jumlah yang bervariasi.

"Ada setiap bulan, tinggal ngambil aja disitu, jumlahnya tergantung lah..." Terang 'A' sambil tertawa tanpa menjelaskan secara rinci apa arti kalimat tergantung yang dimaksudkan.

Terkait hal itu, MenaraToday.Com mencoba konfirmasi dugaan tersebut kepada Rahmad Suhairi, SDM Distrik III PTPN IV, Jumat (10/7/20) melalui telepon seluler dan WA dinomor 0812699242xx beberapa kali tetapi tidak masuk, terlihat WA masih tertunda dan ditelepon tidak masuk.

Menanggapi adanya dugaan penyelewengan anggaran dana kehumasan tersebut, LSM LP Tipikor Nusantara akan segera membuat surat laporan resmi terkait kinerja SDM dan dugaan korupsi tersebut kepada Direksi PTPN IV.

"Kami LSM LP Tipikor Nusantara akan segera membuat surat laporan resmi terkait Kinerja Oknum SDM tersebut dan terkait dugaan penyalahgunaan dana lintas sektoral kepada Dirut PTPN IV, Komisaris dan Menteri BUMN, hal ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merugikan perusahaan milik negara" Tegas Situmorang Ketua LSM ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Rahmad Suhairi SDM Distrik III dan General Manajer Distrik III PTPN IV belum dapat dikonfirmasi.(Irlan.S)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama