Sebelum Ke Jakarta, Anggota Paskibraka Asal Pematangsiantar Bertemu Dengan Wali Kota

Keterangan Gambar : Sylvia Kartika Putri bersama Walikota dan Kadis Pendidikan Kota Pematangsiantar (Foto : Alvin)


MenaraToday.Com – Pematangsiantar :

Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Nasional  asal Kota Pematangsiantar, Sylvia Kartika Putri akan bertugas kembali di Istana Negara pada peringatan Hari Ulang Tahun  ke 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sebelum berangkat ke Jakarta, Sylvia bertemu Walikota Pematangsiantar  Hefriansyah Noor, SE, MM, di rumah dinas walikota Jalan MH Sitorus, Kamis (30/7/2020).

Walikota Pematangsiantar  Hefriansyah Noor, SE MM mengatakan sangat bangga perwakilan Kota Pematangsiantar bisa menjadi anggota Paskibraka Nasional dan bertugas di Istana Negara.

Terima kasih kepada Sylvia Kartika Putri yang sudah mengharumkan nama Kota Pematangsiantar. Ujarnya

Sementara itu  Sylvia Kartika Putri mengatakan sangat bersyukur bisa terpilih sebagai anggota Paskibraka Nasional, dan bisa dua kali bertugas di Istana Negara.

"Semoga apa yang telah saya capai bisa menjadi contoh bagi adik-adik," sebut sulung dari tiga bersaudara yang bercita-cita menjadi Polisi Wanita.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Rosmayana Marpaung SPd MM mengucapkan terima kasih dengan terpilihnya wakil dari Kota Pematangsiantar sebagai salah satu anggota Paskibraka Nasional.

"Saya atas nama Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar sangat berbahagia dan bersyukur karena anak kita ini akan membawa nama Kota Pematangsiantar ke tingkat nasional.  Kita sama-sama berdoa semoga anak kami Sylvia tetap  dalam keadaan sehat walafiat dan bisa mengikuti semua rangkaian kegiatan di sana. Serta kita berharap di tahun-tahun berikutnya Sylvia menjadi motivasi bagi adik-adiknya untuk engikuti jejaknya menjadi anggota Paskibraka Nasional," terang Rosmayana.

Turut hadir dalam acara tersebut Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Mardiana SH dan Kasubbag Dokumentasi Pimpinan Daniel Purba. (Al/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama