Asik Mengemas Ganja, 2 Pria Ini Diamankan Polsek Labuhan Ruku

Keterangan Gambar : Kedua Tersangka Beserta Barang Bukti Yang Diamankan Petugas Polsek Labuhan Ruku (Foto : Dwi)

MenaraToday.Com – Batu Bara :

Personil Polsek Labuhan Ruku berhasil meringkus 2 orang pria tersangka narkoba jenis ganja kering masing-masing berinisial SB alias Itam (48) warga Dusun I, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, dan SN (19) warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram di Dusun I Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (6/8/2020), sekitar jam 11.00 wib.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat sekitar, dan dari informasi tersebut Personil lidik Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Ipda J. Sitinjak langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil Saat digerebek petugas, keduanya ditemukan sedang asik mengemas daun ganja. Dan dari tangan tersangka petugas berhasil menemukan 66 bungkus daun ganja diantaranya 5 paket besar, 44 paket sedang, dan 17 paket kecil narkotika jenis ganja. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP M. Iskad, SH membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, kini kedua tersangka masih kita periksa untuk pengembangan lebih lanjut” ujar mantan Kapolsek Bandar Pulau Polres Asahan ini kepada MenaraToday.Com (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama