MenaraToday.Com – Pontianak :
Panglima Kodam XII/Tanjungpura
bersama Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat menghadiri acara pengukuhan
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan Pasukan Pengibar Bendera
Tingkat Provinsi Tahun 2020 melalui video conference di Balai Petitih Kantor
Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak.
Pengukuhan Paskibraka
tingkat nasional dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H.
Joko Widodo di Istana Negara. Sedangkan untuk Paskibra tingkat provinsi
dikukuhkan oleh masing-masing Gubernur di 34 provinsi di Indonesia. Untuk
Paskibra Provinsi Kalimantan Barat dikukuhkan oleh Gubernur Kalbar, H.
Sutarmidji, S.H., M.Hum.
Berbeda dari
sebelumnya yang berjumlah 68 orang, pada tahun ini hanya berjumlah 8 orang.
Anggota Paskibraka yang berjumlah 8 orang ini akan bertugas mengibarkan bendera
dalam upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara dan di tiap-tiap provinsi.
Acara pengukuhan
dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian, dilanjutkan dengan
mengheningkan cipta. Setelah itu para anggota Paskibraka juga mengucapkan Ikrar
Pemuda Indonesia. Dilanjutkan dengan pernyataan pengukuhan oleh Presiden
dilanjutkan oleh para Gubernur.
Presiden Republik
Indonesia Ir. H. Joko Widodo saat menyampaikan pernyataan pengukuhan
mengatakan,
"Dengan memohon
ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara
sebagai Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Negara pada 17
Agustus 2020. Selanjutnya, pada Para Gubernur di 34 provinsi, saya persilakan
mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang bertugas di provinsi
masing-masing. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan
dalam tugas negara," ucap Presiden. (Pendam XII/TPR/Red)