MenaraToday.Com – Jawa Tengah :
Kepolisian Daerah
Jawa Tengah sampai dengan hari ini telah menangkap 7 orang yang diduga sebagai
pelaku pengeroyokan Habib Umar Assegaf dan keluarganya di acara Midodareni (doa
di malam sebelum akad nikah) yang digelar, Jl. Cempaka No. 81 Kp. Mertodranan
Rt 1/1 Kel/Kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta, Sabtu (8/8/2020) malam kemarin.
Kapolda Jateng Irjen
Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menjelaskan dari 7 pelaku, 5 orang
telah ditetapkan sebagai tersangka dan 2 masih dalam proses pendalaman. Hal ini
disampaikan oleh Kapolda Jateng saat konferensi pers di Loby Mapolresta
Surakarta, Kamis (13/8/2020).
"Kami sudah
memeriksa 35 orang saksi dari masyarakat sekitar yang melihat dan mendengar
secara langsung kejadian kemarin. Perannya masing-masing pelaku masih didalami
oleh penyidik, tersangka masih di wilayah seputaran Pasar Kliwon, " jelas
Kapolda Jateng.
Pelaku berinisial BD,
ML, RN, MM dan MS, N, dan A, Ketujuh pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP dan
160 KUHP serta Pasal 335 KUHP JO Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP Tentang Kekerasan
Terhadap Orang di Muka Umum.
Kapolda Jateng
menegaskan kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri serta menghimbau
kepada msyarakat yang memiliki informasi tentang kelompok intoleran untuk
segera menyampaikan kepada pihak kepolisian.
"Negara tidak
boleh kalah dengan intoleransi, kelompok radikal dan premanisme. Para pelaku
untuk segera menyerahkan diri atau kita tangkap. langit runtuh akan tetap kita
kejar dan tegakkan hukum atas kasus ini," tegas Kapolda Jateng.
Kapolda Jateng
menambahkan, Polri tidak akan pandang buluh dalam menangani kelompok radikal
dan kelompok intoleran
"Polri tidak
pandang bulu, semua sama dimuka hukum, tidak peduli itu kelompok radikal atau
kelompok intoleran akan kita lakukan tindakan hukum," tegas Kapolda
Jateng. (Efrizal)