MenaraToday.Com –
Pematangsiantar :
Pemerintah
Kota Pematangsiantar dan Badan Narkotika
Nasional Kota Pematangsiantar membentuk Penggiat Anti Narkoba, Rapat Kerja
Teknis Pembentukan PAN sekaligus bimbingan teknis PAN lingkungan instansi Pematangsiantar dibuka di Marihat Room Hotel
Sapadia.
Rapat kerja
tersebut dibuka oleh Wakil Walikota Pematangsiantar, Togar Sitorus SE MM
bersama Kepala BNN Kota Pematangsiantar Drs Tuangkus Harianja MM. Rapat kerja
dilaksanakan selama dua hari, Rabu (12/8/2020)
hingga Kamis (13/8/2020), yang diikuti 20 PAN dari instansi Pemko
Pematangsiantar.
Dalam
sambutan Wakil Walikota Siantar Togar Sitorus mengatakan, pencegahan bahaya
penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
“Ya,
pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab BNN maupun kepolisian lagi. Seluruh
elemen masyarakat harus andil dan bertanggung jawab dalam melakukan pencegahan
peredaran narkoba melalui berbagai pendekatan. Di antaranya pendekatan hukum,
pendekatan kesehatan, dan pendekatan sosial untuk memberdayakan masyarakat.
Semua ini merupakan langkah-langkah untuk menanggulangi peredaran narkoba,”
ujarnya.
Berharap semua
pihak untuk saling bersinergi dalam pencegahan narkoba, Sebab merupakan hal
penting dalam melindungi generasi muda bangsa Indonesia dan masyarakat secara
keseluruhan agar terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Ia juga
menambahkan Serta kita semua juga berharap masyarakat Kota Pematangsiantar
terbebas dari narkoba, sehingga tujuan Kota Pematangsiantar yang semakin
Mantap, Maju dan Jaya dapat terwujud," terangnya.
Masih kata
Togar, penyalahgunaan narkoba tentu saja menimbulkan berbagai kerugian dan
kerusakan bagi Negara, mulai dari penurunan kualitas kesehatan masyarakat,
kualitas sumber daya manusia, hingga kerugian ekonomi. Program Pencegahan,
Pemberantasan,
dan Peredaran Gelap Narkotika, sambungnya, tidak akan pernah berhasil tanpa keterlibatan
seluruh komponen masyarakat, termasuk di lingkungan instansi pemerintah.
"Saya
mewakili Pemko Pematangsiantar mengapresiasi upaya BNN melalui Rapat Kerja
Teknis Pembentukan Penggiat Anti Narkoba sekaligus Bimtek ini untuk
menanggulangi P4GN. Harapannya nanti peserta dapat mengimplementasikan di
lingkungan kerja masing–masing,” jelas Togar.
Sebelumnya,
Kepala BNN Kota Pematangsiantar Drs Tuangkus Harianja MM mengatakan, Bimtek PAN
di lingkungan Pemko Pematangsiantar sebagai upaya pencegahan bahaya dan
peredaran narkoba di lingkungan instansi.
"Melalui
bimtek ini kita inginkan langkah konkret dalam upaya pencegahan bahaya narkoba
di Organisasi Perangkat Daerah
masing–masing untuk mewujudkan Kota Pematangsiantar bebas dari narkoba
serta menggalakkan hidup 100 persen sadar, sehat produktif, bahagia tanpa
narkoba,” ujarnya.
Tuangkus
menambahkan, tujuan kegiatan ini untuk mengoptimalkan peran pemerintah dalam
P4GN.
“Lewat
bimbingan teknis pengembangan kapasitas di lingkungan pemerintah, diharapkan
mampu membangun sistem di lingkungan pemerintahan agar diseluruh OPD bisa
berperan aktif melakukan P4GN,” terangnya (Al/Red)