MenaraToday.com - Tangerang :
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana
Korupsi (GNP Tipikor) yang berada di Jalan Raya Sentiong Balaraja Kampung Paku
Haji Desa Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tanggerang, Banten menyatakan siap
mengawal kebijakan serta pelanggaran dan hal yang menyimpang di Pemerintahan
Kabupaten Tanggerang.
Hal tersebut diucapkan Ketua DPW GNP Tipikor, M. Rusdi, SH kepada
MenaraToday.Com, Kamis (27/8/2020) siang.
“Kami siap melakukan pengawalan terhadap kebijakan, pelanggaran dan hal
yang menyimpang pada birokrasi di Provinsi Banten, Khususnya di Kabupaten
Tanggerang. Dan kita siap turun melakukan permasalahan yang terjadi sesuai
dengan Tupoksi kita” ujar Rusdi.
Rusdi menambahkan saat ini yang terdaftar sesuai dengan AD/ART berjumlah 30
anggota dan beberapa devisi Ketua dan Wakil Ketua.
“Harapan kedepannya, masyarakat dapat terlindungi dari pajak birokrasi yang
nakal dan dapat menerima hak sesuai dengan program pemerintah yang kami ketahui.
Dan dalam waktu dekat, beberapa anggota akan kami latih dan didik di Puspikom,
sehingga dapat bekerjasama dan berkolaborasi dengan KPK” ujarnya seraya
menghimbau agar semua pengurus wilayah tetap fokus menjalankan program kerja
yang telah menjadi tujuan dasar DPW GNP Tipikor.
“DPW GNP Tipikor harus lebih dikenal ditengah masyarakat. Sebagai GNP Tipikor
yang benar memiliki program kerja yang baik, terutama dalam hal pendampingan
hukum dan permasalahan sosial yang ada ditengah-tengah masyarakat, sekaligus
melakukan sosialisasi tentang keberadaan DPW GNP Tipikor ke Masyarakat” ujarnya
Rusdi juga menambahkan terkait pengembangan dan pemantapan program kerja di
tahun 2020, DPW GNP Tipikor Provinsi Banten harus bisa menjadi DPW Tipikor
terbaik khususnya di wilayah Banten.
“Kita harus berbuat sesuai dengan tupoksi kita serta harus melakukan
pemantapan program kerja sehingga kita bisa menjadi DPW terbaik khususnya di
wilayah Banten ini” ujar (Saproni)