Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Nias Sepakat Tetapkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias T.A 2019 Menjadi Perda

 

MenaraToday.com – Nias :

DPRD Kabupaten Nias bersama Pemerintah Kabupaten Nias melakukan persetujuan atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2019 melalui rapat paripurna yang diselenggarakan di kantor DPRD Kabupaten Nias, Selasa (11/8/2020).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli didampingi ke dua Wakil Ketua dan dihadiri Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias, para anggota DPRD dan para Kepala OPD lingkup Kabupaten Nias.

"Paripurna ini dalam rangka pengambilan keputusan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2019. Mengingat jumlah anggota dewan yang hadir telah memenuhi ketentuan yang berlaku, maka dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, rapat paripurna ini dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ucap pimpin DPRD Kabupaten Nias sambil mengetuk palu.

Usai membuka rapat paripurna, beberapa fraksi menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing antara lain : Fraksi Demokrat disampaikan Fatouosa Waruwu, Fraksi PDI-Perjuangan disampaikan Dewia Zebua, Fraksi Golkar disampaikan Otoni Gea, sedangkan Fraksi Gerakan Persatuan Sejahtera disampaikan Dafati Mendrofa.

Dikesempatan yang sama, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli menyampaikan pendapat akhirnya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias tahun anggaran 2019.

"Memperhatikan proses dan tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias tahun anggaran 2019, telah berjalan sesuai mekanisme, maka dengan ini kami menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Kabupaten Nias, yaitu: menerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias tahun anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias sesuai ketentuan yang berlaku," imbuh Bupati Nias. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama