MenaraToday.Com – Kalimantan Utara :
Komisi Pemberantasan
Korupsi melakukan koordinasi penindakan di Provinsi Kalimantan Utara, yang
berlangsung pada 3-7 Agustus 2020. KPK mengkoordinasikan data surat perintah
dimulainya penyidikan dan koordinasi perkembangan penanganan perkara Tindak Pidana
Korupsi.
“Sangat penting untuk
melakukan koordinasi di Kalimantan Utara, karena merupakan provinsi termuda
sehingga perlu dilakukan pendampingan,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK
Ali Fikri, Rabu, 12 Agustus 2020.
Dalam kegiatan ini,
KPK berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan
Badan Reserse Kriminal Kepoliain. Masing-masing lembaga tersebut menugaskan
petugas pendamping yang diikutsertakan dalam kegiatan koordinasi ini.
Koordinasi pertama
yang dilakukan KPK adalah dengan menggelar rapat koordinasi di Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Timur pada Senin, 3 Agustus 2020. Pasalnya, Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Utara masih menginduk kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di
Samarinda. Koordinasi ini dihadiri oleh Jaksa Jampidsus Kejaksaan Supracoyo dan
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Supardi.
Selama tahun
2018-2020 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara telah menangani sepuluh perkara
Tindak Pidana Korupsi dan telah memasukkannya ke dalam Sistem SPDP Online yang
dikelola bersama Kepolisian, Kejaksaan dan KPK.
Hari selanjutnya,
yakni Selasa, 4 Agustus 2020, KPK menggelar rapat koordinasi di Kantor
Perwakilan Badan Pemeriksa dan Pengawas Keuangan Kalimantan Utara di Tarakan
yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan BPKP Kaltara R. Bimo
Gunung Abdul Kadir dan Koordinator Pengawasan Investigasi Hisyam Wahyudi.
Hari terakhir, yakni
pada Kamis, 6 Agustus 2020, KPK menggelar rapat koordinasi di Kantor Kepolisian
Daerah Kalimantan Utara di Tanjung Selor yang dihadiri oleh Wakapolda Kaltara
Brigjen Pol. Erwin Zadma, S.I.K, Dirreskrimsus Polda Kaltara KBP Thomas Panji
Susbandaru, S.I.K, KBP Christian Tory, S.I.K dan AKBP Rendra dari Bareskrim
Kepolisian.
Dari hasil koordinasi
dengan tiga lembaga tersebut, bulan November 2020, KPK akan mengadakan
pelatihan untuk para auditor dan aparat penegak hukum di Kalimantan Utara.
Salah
satu materi yang diusulkan dalam pelatihan ini adalah terkait Tindak Pidana
Korupsi dalam Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dan pada Perizinan
Pengelolaan SDA antara lain Pertambangan dan Kehutanan. (Efrizal)