Miliki Sabu, Erwin Purba Di Gelandang Masuk Bui

 

MenaraToday.Com – Pematangsiantar :

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus Erwin Purba (37) warga Jalan Sekata Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara terkait kasus kepemilikan narkotika, Jumat (21/8/2020) sekira pukul 13.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sultan Binangga Siregar melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi Ahya menyebutkan bahwa pelaku diringkus berkat adanya informasi warga yang resah dengan aktivitas yang dilakukan pelaku

“Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Pematangsiantar langsung melakukan penyelidikan di alamat yang dimaksud. Setelah tiba dilokasi kita langsung melakukan penggerebekan dan kita berhasil meringkus pelaku Erwin Purba. Saat kita lakukan penggedahan diruang kamar kita menemukan barang bukti 1 paket sabu dan 9 buah plastik klip kosong yang disembunyikan di lantai kamar” ujar Rusdi

Lebih lanjut Rusdi menjelaskan ketika tim memeriksa saku celana bagian depan sebelah kiri, tim juga menemukan1 paket sabu dengan berat 1.21 gram (bruto) dan uang tunai sebesar Rp. 250 ribu rupiah.

“Saat kita lakukan introgasi, Erwin Purba mengaku jika sabu tersebut adalah miliknya, setelah mengumpulkan semua barang bukti yang berhasil kita temukan, pelaku langsung kita gelandang ke Mapolres Pematangsiantar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” jelasnya (Al/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama