Satresnarkoba Polres Siantar Ringkus Pengedar Ganja

Keterangan Gambar : Tersangka beserta barang bukti yang berhasil ditemukan petugas Satresnarkoba Polres Kota Pematangsiantar (Foto : Alvin)
 

MenaraToday.Com – Pematangsiantar :

Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Pematangsiantar meringkus Maruli Tua P. Sinaga (57) warga Jalan SKI Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan,

Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi Siregar melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi Ahya menyebutkan tersangka MTP Sinaga diringkus berkat adanya informasi warga yang dapat dipercaya bahwa di rumah tersangka MTP sering dilakukan sebagai transaksi narkotika jenis Ganja.

“Berbekal informasi yang kita himpun, tim opsnal Satresnarkoba Polres Kota Pematangsiantar langsung turun melakukan penyelidikan ke alamat yang dimaksud. Setibanya dirumah tersangka, petugas langsung membekuk tersangka serta melakukan pencarian barnag bukti di rumah tersebut. Saat dilakukna penggeledahan di dalam kamar tepatnya di dalam lemari kain milik tersangka, petugas menemukan 1 buah plastik warna putih yang di dalamnya terdapat potongan kertas nasi yang berisi ganja, kemudian petugas juga menemukan 1 potong kertas nasi berisi ganja seberat 22.20 gram, 1 bungkus kertas tiktak dari dalam laci TV. Selain itu juga petugas mengamankan Handphone merek samsung milik tersangka” ujar Rusdi. Sembari menyebutkan barang bukti beserta pelaku langsung di boyong ke ruangan Satresnarkoba Polres Kota Pematangsiantar untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. (Al/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama