Keterangan Gambar : Paslon Bupati dan Wakil Bupati Asahan beserta nomor urut (Foto : KPU) |
MenaraToday.Com – Asahan :
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan menggelar Pleno pengundian nomor urut
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan di Aula Hotel Sabty Garden, Jalan
Diponegoro Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, Kamis (24/9/2020).
Rapat Pleno yang nampak dihadiri ketiga Paslon terebut langsung dipimpin Ketua
KPU Asahan, Hidayat SP beserta komisioner lainnya.
Sebelum melaksanakan penarikan nomor urut, Hidayat membacakan tata tertib
pengundian masing-masing Calon Wakil Bupati diminta untuk mengambil antrian
nomor urut. Kemudian calon Bupati diminta untuk menarik sebuah tabung yang
berisi nomor urut, sesuai dengan daftar antrian yang sudah diambil, kemudian
secara serentak seluruh Paslon memperlihatkan nomor urut yang mereka ambil di
hadapan tamu undangan, berdasarkan hasil pencabutan nomor urut tersebut paslon
Nurhajizah Marpaung dan Henry Siregar (NURI) mendapatkan nomor urut 1, paslon
Surya dan Taufik ZA (ST20) mendapat nomor urut 2 dan Paslon Rosmansyah STP dan
Winda Fitrika (Roswin) mendapat nomor urut 3.
“Kita sudah melakukan pencabutan nomor urut masing-masing pasangan Calon Bupati
dan Wakil Bupati Asahan dengan menerapkan protokol kesehatan, selanjutnya para
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati melakukan tahapan kampanye, jika
kampanye dengan mengumpulkan massa, maka Pasangan Calon ataupun tim suksesnya
harus mendapatkan izin dari pihak Kepolisian atau pun Gugus Tugas Percepatan
Penanggulangan Covid 19 kemudian Bawaslu dan KPU Asahan” ujar Hidayat.
Sementara itu masing-masing calon kepada sejumlah awak media menyebutkan dalam
pelaksanaan kampanye nanti akan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19. (Nunk/Adjie)