MenaraToday.Com –
Kepulauan Sula :
Badan
Eksekutif Mahasiswa STAI Babussalam Sula Maluku Utara menilai tata kelola Pemerintah Desa Pohea Kecamatan Sasana Utara Kabupaten
Kepulauan Sula terindikasi melakukan tindakan KKN dan belum menerapkan UU desa
sebagai pedoman pemerintahan. Hal ini diungkapkan Ketua
Peresiden Badan Eksekutif Mahasiswa STAI Babussalam Sula Maluku Utara, Raski
Suamole, Rabu (16/9/2020).
“Dalam rangka mengeloa Dana Desa, ratusa juta hingga miliaran rupiah dari
Pemerintah Pusat untuk pembangunan desa, tentunya harus dan wajib didukung oleh
Sumber Daya Manusia yang mumpuni dan hal tersebut telah diatur dalam UU Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 50 ayat 1 yang menyebutkan bahwa Perangkat Desa
harus berpendidikan paling rendah tamatan SMA sederajat” ujarnya
Raski juga menyebutkan bahwa selaku Kepala Desa. Rudi Duwila disinyalir
sengaja mendiami persoalan penerapan UU Nomor 6 tahun 2014 di lingkup Pemdes
Pohea.
“Seharusnya status Aparat Desa memiliki ijazah SMA dan belum lama ini Rudi
Duwila berjanji kepada para demonstran yang tergabung dalam Forum Pemuda Ya
Gareha dalam waktu dekat akan menindaklanjuti permintaan para demonstran namun nyatanya
hingga saat ini beliau secara sengaja mendiami persoalan ini.” Ujar Riski
Riski menambahkan seharusnya Kepala Desa sudah menerapkan UU Desa di Kubu
aparat desa Pohea.
“Kenapa sampai sekarang belum dilakukan, dimana pengangkatan Sekdes Pohea
juga terkesan Nepotisme, sedangkan seperti diketahui bersama, salah satu bentuk
rusaknya demokrasi di Indonesia ialah adanya praktek KKN, Sementara sama
diketahui musyawarah mufakat adalah bentuk ciri dari negara berdemokrasi yang
berazaskan Pancasila, Persatuan Indonesia serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh
Rakyat Indonesia. Perubahan sistem pemerintahan desa tentunya harus melalui
musyawarah sebagai jalan mufakat atau suara terbanyak. Hal tersebut tidaklah
sama seperti apa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa” ucapnya.
Riski melihat dalam pengangkatan pelaksana administrasi desa yang merupakan
menantu Kades adalah tindakan nepotisme terhadap sistem pemerintahan desa
Pohea.
“Kalau praktek seperti berkelanjutan, maka saya yakin Kades Pohea sengaja agar kendali Pemdes Pohea dipegangnya tanpa memberikan kesempatan kepada aparat desa untuk melakukan tugas desa” jelasnya (F@dli)