![]() |
| Keterangan Gambar : Salah seorang pelaku beserta barang bukti HP yang berhasil dicuri (Foto : Prabu Suryadhana) |
MenaraToday.Com – Indragiri Hilir
:
Tiga pelaku pencurian dirumah warga masing-masing berinisial FZ (21), FI
(16) dan AD (20) berhasil menggondol 3 unit Handphone di rumah Agus Riau Nita.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kassubag Humas AKP Warno
menyebutkan dalam aksinya ketiga pelaku masuk kerumah korban dengan cara
mencongkel jendela kamar saat pemilik rumah dalam keadaan tidur lelap. Setelah
berhasil masuk kedalam rumah ketiga pelaku menggondol Handphone milik korban
para Rabu (2/8/2020) sekitar pukul 02.00 Wib.
“Setelah mematikan kipas angin, korban melihat salah satu jendela kamarnya
dalam keadaan terbuka dan tidak terkunci, melihat hal tersebut korban merasa
curiga, kemudian korban diberitahukan anaknya untuk mengecek handphone yang
mereka miliki dan saat dilihat, 3 unit Handphoe milik korban telah hilang yang
semula terletak dilantai dalam kamar tidur” ujar Kasubbag Humas.
Setelah melihat 3 unit HP nya hilang, korban langsung melapor ke pihak Kepolisian
dan berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek
Tembilahan Kota langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan
diketahui bahwa salah satu pelaku berinisial FZ berada di Desa Sungai Luar
“Mendapatkan informasi bahwa salah seorang pelaku sedang berada di Desa
Sungai Luar dan sekira pukul 10.00 Wib, tim berhasil mengamankan FZ di jembatak
getek, setelah di interogasi FZ mengakui perbuatannya bersama dengan tamannya
FI dan AD, Kemudian sekitar pukul 13.30 Wib petugas berhasil meringkus FI di
Jalan M. Boya dan tidak berapa lama petugas juga berhasil mengamankan pelaku
lainnya berinisial AD di Jalan Lingkar 1 Tembilahan, dari ketiga pelaku,
petugas berhasil mengamankan 3 unit HP yang dicuri sebagai barang bukti” ujar AKP
Warno sembari menyebutkan ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana
tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun
penjara.
Selain itu, Kapolres Inhil berpesan kepada masyarakat Kabupaten Inhil untuk
tetap waspada terhadap segala tindak kriminal yang bisa terjadi kapan saja.
"Tetap selalu waspada dimana pun berada, baik di pasar, perkantoran dan tempat-tempat keramaian lainnya. Pastikan rumah dalam keadaan aman sebelum istirahat atau tidur, baik itu pintu rumah, jendela, kompor gas dan komponen yang berkenaan dengan listrik," pesannya. (Prabu Suryadhana)
