MenaraToday.com – Labura :
Bupati Labura H. Khairuddinsyah Sitorus, SE atau yang lebih
akrab disapa H. Buyung di hari liburnya, tetap melakukan
kegiatan penyaluran Bantuan Jaring pengaman Sosial (JPS) Covid 19 tahap II.
Kali ini Sabtu (12/09/2020) H. Buyung mengunjungi dua Kecamatan yakni Kecamatan Aek Natas dan Kecamatan Na IX-X. Dalam kunjungan di Kecamatan Aek Natas, Bupati mengunjungi Desa Terang Bulan, Desa Adian Torop, Kelurahan Bandar Durian dan Desa Kampung Yaman. Sementara di Kecamatan NA IX-X, Bupati mengunjungi Desa Bangun Rejo, Desa Sei Raja, Desa Pasang Lela, Desa Perkebunan Berangir dan desa Kampung Pajak.
Dalam pertemuan di
setiap desa, Bupati menekankan
tiga poin penting dari penyaluran bantuan ini. Yakni harus tepat sasaran, pentingnya
menerapkan protokol kesehatan dan juga pilkada 2020 yang aman dan kondusif.
“Tidak
boleh main-main dengan dana bantuan covid 19 ini. Ancaman hukuman untuk ini
tinggi, bisa dipenjara seumur hidup. Saya tidak mau jika ada Kepala Desa,
ataupun staf saya yang nantinya membuat kesalahan dalam hal bantuan ini,
makanya saya turun langsung untuk menyalurkan bantuan tersebut ".
Ungkapnya.
Selain bupati yang
merupakan eksekutif, dalam pembagian bantuan tersebut terlihat juga unsur
legislatif yang ikut mengawasi seperti H.Ari
susilo Palopo, anggota DPRD Labura dari
fraksi Golkar juga terlihat memantau dan mengawasi jalannya pembagian
tersebut.(Greg)