Keterangan Gambar : Warga yang ikut mengamankan pelaku paham Vandalisme yang mencorat Coret Rumah Ibadah di Tanggerang (Foto : Suproni) |
MenaraToday.Com –
Tanggerang :
Seorang remaja berinisial S (18) berhasil diamankan polisi terkait aksinya melakukan pengrusakan Kitab Suci di tempat ibadah di Perumahan Villa, Tanggerang Blok Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis. Kabupaten Tanggerang Banten yang disebut mengalami gangguan jiwa ternyata menganut faham Vandalisme.
Keterangan Gambar : Aksi pelaku faham Vandalisme yang mencoret dinding rumah ibadah di Tanggerang (Foto : Suproni) |
Hal ini diungkapkan Kapolresta Tanggerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi awak Media, Rabu (30/9/2020) pagi.
“Jadi pelaku menyebutkan aksinya melakukan corat coret di lantai dan
dinding rumah ibadah dengan tulisan bernada anti agama itu dilakukannya atas
dadar keyakinan yang ia pelajari dari kanal Youtube dan dia menyakini apa yang
dilakukannya sesuai dengan apa yang dipelajarinya” ujar Ade Ary.
Kapolres juga menyebutkan bahwa S tidak mengalami gangguan kejiwaan,
pasalnya saat diperiksa, pelaku bisa menjawab dan berdiskusi layaknya orang
normal.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan seorang mahasiswa
semester pertama di salah satu Universitas swasta di Jakarta, hingga saat ini
kita masih melakukan pendalaman kasus ini, apakah pelaku mengikuti organisasi
terlarang di kampus atau di lingkungannya” jelasnya
Sementara itu pengamat konten Vandalisme menyebutkan hendaknya Konten
Vendalisme jangan melakukan provokasi dengan melibatkan rumah ibadah dan dalam
hal ini hendaknya masyarakat tetap waspada dan agar tidak terprovokasi atas
tindakan dari pelaku paham Vandalisme yang melakukan corat coret rumah ibadah
dengan cat hitam.
“Kita harus meningkatkan kewaspadaan, serta jangan mau terprovokasi dengan
aksi paham Vandalisme” ujar salah seorang pengamat konten Vandalisme. (Suproni)