DPC GCI Kota Siantar, Minta Walikota Siantar Copot Jabatan dr Ronal Saragih

 



Menaratoday.com - Siantar :

DPC Garuda Cakra Indonesia Kota Siantar yang merupakan wadah Organisasi Kemasyarakatan sebagai komunitas untuk pemberdayaan masyarakat berupaya menggandeng siapa saja baik pribadi maupun intansi untuk turut serta dalam pembinaan pemberdayaan masyarakat.

Pelaksanaan yang tidak sesuai dengan Syariat Agama Islam dalam pelaksanaan Fardhu kifayah terhadap Jenazah seorang wanita Zakiah usia 50 Tahun  pada Hari senin Tanggal 20/09/2020 di RSUD Djasamen Saragih jalan Sutomo Kota Pematangsiantar.

Salah Satu Pengurus DPC Garuda Cakra Indonesia (GCI) Kota Pematangsiantar saat di temui di Kantor GCI jalan melanton Siregar kota Pematangsiantar kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun pada hari Minggu 28/09/2020 sekira pukul 10.00 wib.

Roni Efendi Sinaga mengatakan turut Prihatin dan akan mengawal masalah tersebut di Kepolisian Resort Polres Siantar dan meminta kepada Walikota Pematangsiantar  untuk mencopot Jabatan Dr Ronal Saragih Sebagai Plt. Direktur RSUD Djasamen Saragih.

Ia juga menambahkan terkait 4 orang pria memandikan jenazah wanita yang merupakan seorang guru di Madrasah Alwasliyah Aman sari Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.


"Yang Paling Bertanggung jawab terhadap pekerjaan anggota dan kami akan menyuratin Walikota Siantar untuk segera mencopot jabatan dr. Ronal Saragih.

"bahwa yang telah terjadi di RSUD Djasamen Saragih merupakan Penistaan Terhadap Agama Islam dan hal ini di sebut telah menyayat hati dan perasaan umat Agama Islam. "Empat orang pria memandikan  jenazah seorang wanita merupakan hal yang tidak di benarkan dalam syariat Agama Islam, hal ini telah menyayat hati dan perasaan umat Agama Islam di Kota Pematangsiantar.


"Kami akan terus mengawal proses hukum yang berlaku di NKRI yang telah dilaporkan oleh  suami Alm. Zakiah Tahun ke Polres Kota Pematangsiantar.  Ujarnya (Al,Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama