![]() |
| Keterangan Gambar : Anggota DPRD Asahan, Irwansyah Siagian (Foto : Gani) |
MenaraToday.Com – Asahan :
Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Asahan menyesalkan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) pengurusan
KTP yang dilakukan oleh dua orang oknum
petugas pelayanan administrasi
terpadu di Kecamatan
Simpang Empat Kabupaten Asahan.
"Pengurusan
administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga
(KK),
Akte
, KTP dan lain sebagainya tidak dipungut
biaya, jadi terkait adanya pengutipan pengurusan KTP di Kecamatan
Simpang Empat yang dilakukan oleh oknum petugas pelayanan administasi terpadu di Kecamatan
Simpang Empat, sangat kita sesalkan, karena hal tersebut setidaknya jangan sampai terjadi" jelas Anggota DPRD kabupaten Asahan dari Fraksi Demokrat
Irwansyah Siagian diruang kerjanya, Selasa (1/9/2020).
Dikatakannya
oknum petugas tersebut bertindak
menyalahi peraturan daerah yang ada , kemudian Camat selaku pengawas aparatur
yang berada di Kecamatan kita nilai telah lalai dan kita
meminta Camat lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap segala aktivitas
aparatur pemerintahan di kecamatan
dalam hal pelayanan administrasi kependudukan, harus ada tindakan tegas dalam
permasalahan ini supaya masyarakat tidak dirugikan, Pemerintah Daerah
sudah tegas menyebutkan bahwa kepengurusan kependudukan itu
gratis dan untuk Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan harus
bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan harus
mengambil tindakan atas kesalahan yang telah dilakukan anggotanya.
“Kita
lihat pernah terjadi OTT terkait pengurusan
administrasi kependudukan, jadi kalau bisa itu jangan terulang kembali,
ini adalah citra buruk bagi Pemerintahan Kabupaten Asahan. Jadi
tolonglah yang menyangkut pelayanan publik seperti ini harus mendapat perhatian
yang besar dari Pemerintah Daerah, Bupati, Kepala
Dinas dan
Camat, Karena kejadian ini dilingkungan kecamatan. Kita berharap kepada masyarakat yang melakukan
pengurusan Kartu Keluarga, Akte, KTP
dan adminisrasi kependudukan jangan mau dimintai biaya karena semua ini gratis dan
kalau adapun oknum yang coba melakukan pungutan liar segera laporkan pihak
terkait," terang Irwansyah (Gani/Red)
