DPRD Asahan Minta Pemkab Segera Tindaklanjuti Dugaan Pungli KTP di Kecamatan Simpang Empat

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Asahan, Irwansyah Siagian (Foto : Gani)

MenaraToday.Com – Asahan :

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan menyesalkan adanya dugaan  Pungutan Liar (Pungli) pengurusan KTP yang dilakukan oleh dua orang oknum  petugas pelayanan  administrasi terpadu di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

 "Pengurusan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akte , KTP dan lain sebagainya  tidak dipungut biaya, jadi terkait adanya pengutipan pengurusan KTP di Kecamatan Simpang Empat  yang dilakukan oleh oknum petugas pelayanan administasi terpadu di Kecamatan Simpang Empat, sangat kita sesalkan, karena hal tersebut setidaknya jangan sampai terjadi" jelas Anggota DPRD kabupaten Asahan dari Fraksi Demokrat Irwansyah Siagian diruang kerjanya, Selasa (1/9/2020).

Dikatakannya oknum petugas tersebut  bertindak menyalahi peraturan daerah yang ada , kemudian Camat selaku pengawas aparatur yang berada di Kecamatan kita nilai telah lalai dan kita meminta Camat lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap segala aktivitas aparatur pemerintahan di kecamatan dalam hal pelayanan administrasi kependudukan, harus ada tindakan tegas dalam permasalahan ini supaya masyarakat tidak dirugikan, Pemerintah Daerah sudah tegas menyebutkan bahwa kepengurusan kependudukan itu gratis dan untuk Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan harus mengambil tindakan atas kesalahan yang telah dilakukan anggotanya.

“Kita lihat pernah terjadi OTT terkait pengurusan administrasi kependudukan,  jadi kalau bisa itu jangan terulang kembali, ini adalah citra buruk bagi Pemerintahan Kabupaten Asahan. Jadi tolonglah yang menyangkut pelayanan publik seperti ini harus mendapat perhatian yang besar dari Pemerintah Daerah, Bupati, Kepala Dinas dan Camat, Karena kejadian ini dilingkungan kecamatan.  Kita berharap kepada masyarakat yang melakukan pengurusan Kartu Keluarga, Akte, KTP dan adminisrasi kependudukan jangan mau dimintai biaya karena semua ini gratis dan kalau adapun oknum yang coba melakukan pungutan liar segera laporkan pihak terkait," terang Irwansyah (Gani/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama