MenaraToday.Com – Pontianak :
Seorang Praktisi Hukum Kalimantan Barat, Dwi Joko Prihanto meminta agar
pihak Pemerintah untuk selektif serta menerapkan aturan yang ada dalam
memberikan izin Sawmil atau tempat jasa pengetaman kayu
“Menurut saya pemerintah harus seletif dalam menerbitkan perizinan
pendirian Sawmil, dengan melakukan check and richek dari mana asal kayu yang
akan di racip di sawmil tersebut karena kita ketahui bersama, saat ini aparat
tengah gencar-gencarnya melakukan razia kayu ilegal, bahkan tidak sedikit kayu
ilegal yang ditangkap, bahkan baru-baru ini jajaran Sporc Gakhum LHK menangkap
truck bermuatan kayu dari Melawi, selang beberapa hari kemudian, Satreskrim Polda
Kalbar juga menangkap truk bermuatan kayu illegal” ujar Dwi.
Dwi menambahkan bahwa satu minggu sebelumnya, Polres Pontianak juga
menangkap 4 kontainer bermuatan kayu dan prosesnya telah dihentikan karena
dianggap tidak terbukti adanya penyimpangan.
“4 kontainer pembawa kayu yang ditangkap Polres Pontianak beberapa lalu
sudah dihentikan prosesnya sebab katanya tidak ada penyimpangan” ujarnya
Sementara itu ketika MenaraToday mencoba mengkonfirmasi Dir Reskrimum Polda
Kalbar, Kombes Pol Yuda terkait sejauh mana pengembangan proses kayu yang
ditangkap kemarin, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban (Gun)