E-Warong Tak Bebas Membeli Sembako, Oknum Korteks Dan TKSK Diduga Menjadi Pemasok.


MenaraToday.Com - Tebing Tinggi :

Sesuai peraturan pemerintah yang ditetapkan dalam Pedoman Umum (Pedum), e-Warong adalah agen penyalur bahan pangan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini disebut Program Sembako. Hal tersebut bertujuan guna mendorong usaha eceran rakyat untuk peningkatan penghasilan.

Tetapi Program Sembako di Dinas Sosial (Dinsos), Pemko Tebing Tinggi seolah ada yang janggal, disinyalir e-Warong tidak  bebas berbelanja atau menentukan dimana mereka membeli bahan pangan (Sembako), hal itu diduga karena Oknum Koordinator Tenaga Kerja Sosial (Korteks), Sondang Paulina Hutajulu dan beberapa Oknum TKSK diduga "bermain" melakukan penekanan terhadap e-warong, diduga mereka selaku tenaga pelaksana bansos pangan menjadi distributor atau pemasok beberapa item bahan pangan kepada e-warong yang ada di Kota Tebing Tinggi, diduga menjadikan program pemerintah sebagai "ajang bisnis" guna mencari keuntungan pribadi atau golongan tertentu dengan diduga melakukan permainan harga diatas harga wajar (harga pasaran-red).

Diduga bahan pangan sudah dipaketkan alias ditentukan, sehingga e-warong disinyalir tidak dapat membeli pasokan bahan pangan dari berbagai sumber, dengan kualitas dan harga yang kompetitif.

Adanya dugaan kejanggalan harga yang tidak sesuai harga pasaran dan terkait e-warong yang tidak bebas menentukan dimana mereka mengambil barang (belanja sembako) tersebut diutarakan oleh Suwarni, Warga Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, mantan pengurus atau ketua e-warong, melalui Surat Pernyataan Keluhan yang dia buat dan ditanda tangani olehnya diatas Materai.

Terkait hal itu, Sondang Paulina Hutajulu selaku Korteks atau Korda Program Sembako Dinas Sosial Pemko Tebing Tinggi ketika dikonfirmasi MenaraToday.Com melalaui sambungan telepon, Sabtu (5/9/20) berkelit dan menampik dugaan itu tidak benar adanya, dijelaskannya bahwa dirinya tidak mengetahui bahan pangan (sembako) yang masuk di e-warong itu darimana karena dirinya hanya mengawasi penyalurannya dan dirinya berharap agar pengurus e-warong harus semakin lebih pintar.

"Saya gak mau mencampuri kalau untuk pemasok, saya gak begitu tau mereka (e-warong) belanja dimana, kembali lagi ke e-warong semua, supaya mereka pintar lah, setau saya mereka dibebaskan" Katanya yang seolah-olah menganggap e-warong selama ini kurang pintar.

Menindaklanjuti dugaan tersebut, Irlan Situmorang Ketua LSM LP Tipikor Nusantara berencana akan mengirimkan surat tembusan surat laporan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kementerian Sosial Republik Indonesia, mengantisipasi agar program pemerintah tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu dan berharap laporan dugaan itu dapat ditindaklanjuti.

"Terkait dugaan penyimpangan tersebut, kita dari LSM sudah menyampaikannya melalui surat laporan kepada Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dan unsur Muspida seperti DPRD Tebing Tinggi, Walikota Tebing Tinggi dan lainnya, jika  misalkan duaan penyimpangan itu benar adanya, dan jika oknum Korteks, TKSK terindikasi "nakal" atau menyimpang, kita berharap dan meminta kepada Bapak Walikota Tebing Tinggi agar menindak dan mengevaluasi oknum tersebut. Rencana surat tembusan akan kita kirimkan secepatnya ke Dinsos Provinsi Sumatera Utara, Kejatisu dan Kemensos" Tutupnya.(Tim/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama