Gubernur Jatim Bersama Kapolda dan Pangdam V Brawijaya Launchingkan Tim Protokol Kesehatan



MenaraToday.Com - Surabaya :

Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, serta Pangdam V Brawijaya telah melaunchingkan Tim Pemburu (Hunter) untuk pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 guna untuk kebaikan masyarakat yang masih nekat mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. (17/9/2020)

Hati-hati bagi pelanggar protokol kesehatan di Jawa Timur, Forkopimda Jawa Timur kini membentuk Tim Pemburu (Hunter) Protokol Kesehatan COVID-19.
Tim Hunter Pelanggar COVID-19 ini, dilepas oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jawa Timur serta Irjen M. Fadil Imran dan Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah. 

Hal tersebut adalah sebagai bentuk ketegasan dimana masih banyak masyarakat yang kurang peduli akan adanya wabah pandemi COVID-19 yang hingga kini belum berakhir. 

Tim Hunter COVID-19 ini terdiri dari 178 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Linmas dan sejumlah Relawan dari kota Surabaya. 

Tim pemburu pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 beranggotakan tim gabungan dari TNI,  Kepolisian, Satpol PP, Linmas, serta Relawan kota Surabaya.
Armada yang dimiliki pun juga terbilang cukup lengkap, yaitu : 2 unit mobil patroli dari TNI, 9 unit mobil tim pemburu (4 unit dari Polda Jatim, 5 unit Satpol PP), 12 unit kendaraan roda dua, 4 unit mobil double cabin Samapta, 2 unit patroli Pamovid, dan 1 unit mobil eksekuto Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Sanksi mengenai penegakan hukum dalam menerapkan protokol kesehatan telah diatur dalam perda nomor 2 tahun 2020, namun hingga kini masih banyak masyarakat yang belum menerapkan dengan kesadaran masing-masing. 

terakumulasi sejumlah 3.624 teguran selama kurun waktu dua hari yang terhitung sejak tanggal 14 dan 15 September 2020, dengan rincian teguran lisan sejumlah 2.738, kemudian disusul dengan teguran tertulis sebanyak 886, serta sanksi sosial terhitung 1.933. (Angga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama