Keterangan Gambar : Praktisi hukum dan Ketua Lembaga Independen Studi Kajian Sumber Daya Alam (SKSDA) Kalimantan Barat, Zakarias SH, MH (Foto : Gun) |
MenaraToday.Com – Pontianak :
Beberapa waktu lalu, di Kalimantan Barat banyak perusahaan industri kayu
yang tutup dan terjadinya PHK besan-besaran terhadap karyawan dan telah menjadi
kenangan sebut saja PT. Bumi Raya Group. PT. Batasan Benua Indah , KKP serta
Rimba Ramin, Barito Pasifik dan masih banyak lagi perusahaan kayu yang gulung
tikar. Dulu sering kita lihat di kawasan Sungai Kuapuas, hamparan rakit kayu
LOG yang diatasnya ada masyarakat yang mendirikan tenda biru dan mereka menjual
hasil kayu tebangannya kepada perusahaan-perusahaan tersebut.
Menurut Zakarias SH, MH yang merupakan seorang praktisi hukum dan Ketua
Lembaga Independen Studi Kajian Sumber Daya Alam (SKSDA) Kalimantan Barat saat
ditemui MenaraToday di ruang kerjanya di Pontianak menyebutkan, semenjak bisnis
perkayuan meredup dan industri perkayuan pada gulung tikar, banyak sekali
masyarakat yang kehilangan mata pencarian dan yang bekerja sebagai karyawan
pabrik kayu mengalami dampak di PHK kan.
“Seiring waktu berjalan, hingga saat ini Illegal Loging mulai hidup
kembali, dan sudah menjadi rahasia umum kalau saat ini banyak kayu illegal yang
ditangkap aparat, namun begitu ditangkap akan timbul kembali seperti tidak ada
efek jeranya” ujar Zakarias.
Lebih lanjut Zakarias menambahkan bahwa dirinya pernah melakuka kajian di
kawasan Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya,
terlihat banyak somel kecil dan Tempat Penumpukkan Kayu (TPK)" legalitas formal dari kayu-kayu
tersebut dipertanyakan, apakah benar kayu tersebut hasil tebangan legal atau
penembangan liar? serta
sejauh mana pengawasan Instansi terkait dalam hal ini Dinas kehutanan, saya
rasa perlu adanya evaluasi dan perketat pengawasan peredaran Pabrik dan TPK, serta beberapa waktu lalu aparat
kepolisian menangkap kontainer
bermuatan kayu di pelabuhan yang telah di lepas kembali, ungkapnya
." Saya berharap
kepada aparat penegak Hukum terkait, harus tegas dan jangan bermain mata dengan
para cukong kayu. Jika
hasil kajian kami telah selesai dan data serta dokumen pendukung sudah rampung, maka
temuan-temuan kami akan segera di laporkan ke Mabes Polri" tegas Zakarias
(Gun)