Ilegal Logging Kembali Marak, Zakarias : ‘Instansi Terkait Harus Lakukan Evaluasi dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu’

Keterangan Gambar : Praktisi hukum dan Ketua Lembaga Independen Studi Kajian Sumber Daya Alam (SKSDA) Kalimantan Barat, Zakarias SH, MH (Foto : Gun)

MenaraToday.Com – Pontianak :

Beberapa waktu lalu, di Kalimantan Barat banyak perusahaan industri kayu yang tutup dan terjadinya PHK besan-besaran terhadap karyawan dan telah menjadi kenangan sebut saja PT. Bumi Raya Group. PT. Batasan Benua Indah , KKP serta Rimba Ramin, Barito Pasifik dan masih banyak lagi perusahaan kayu yang gulung tikar. Dulu sering kita lihat di kawasan Sungai Kuapuas, hamparan rakit kayu LOG yang diatasnya ada masyarakat yang mendirikan tenda biru dan mereka menjual hasil kayu tebangannya kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

Menurut Zakarias SH, MH yang merupakan seorang praktisi hukum dan Ketua Lembaga Independen Studi Kajian Sumber Daya Alam (SKSDA) Kalimantan Barat saat ditemui MenaraToday di ruang kerjanya di Pontianak menyebutkan, semenjak bisnis perkayuan meredup dan industri perkayuan pada gulung tikar, banyak sekali masyarakat yang kehilangan mata pencarian dan yang bekerja sebagai karyawan pabrik kayu mengalami dampak di PHK kan.

“Seiring waktu berjalan, hingga saat ini Illegal Loging mulai hidup kembali, dan sudah menjadi rahasia umum kalau saat ini banyak kayu illegal yang ditangkap aparat, namun begitu ditangkap akan timbul kembali seperti tidak ada efek jeranya” ujar Zakarias.

Lebih lanjut Zakarias menambahkan bahwa dirinya pernah melakuka kajian di kawasan Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, terlihat banyak somel kecil dan Tempat Penumpukkan Kayu (TPK)" legalitas formal dari kayu-kayu tersebut dipertanyakan, apakah benar kayu tersebut hasil tebangan legal atau penembangan liar? serta sejauh mana pengawasan Instansi terkait dalam hal ini Dinas kehutanan, saya rasa perlu adanya evaluasi dan perketat pengawasan peredaran Pabrik dan TPK, serta beberapa waktu lalu aparat kepolisian menangkap kontainer bermuatan kayu di pelabuhan yang telah di lepas kembali, ungkapnya

." Saya berharap kepada aparat penegak Hukum terkait, harus tegas dan jangan bermain mata dengan para cukong kayu. Jika hasil kajian kami telah selesai dan data serta dokumen pendukung sudah rampung, maka temuan-temuan kami akan segera di laporkan ke Mabes Polri" tegas Zakarias (Gun)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama