Keterangan Gambar : Presiden Jokowi saat memberikan arahan tentang penerapan protokol kesehatan saat Pilkada (Foto : Tim) |
MenaraToday.Com –
Jakarta :
Presiden Joko
Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video yang
membahas mengenai Lanjutan Pembahasan Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) Serentak dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Selasa
(8/9/2020).
Pada
kesempatan tersebut, Presiden Jokowi memberikan arahan terkait pelaksanaan
protokol kesehatan pada saat proses Pilkada, yakni keselamatan
dan kesehatan masyarakat adalah segala-galanya. ”Jadi protokol kesehatan tidak
ada tawar-menawar, keberhasilan
untuk keluar dari berbagai risiko akibat pandemi adalah jika berhasil menangani
masalah kesehatan atau bisa menangani permasalahan pandemi. Untuk itu, Presiden
menekankan bahwa kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam
penyelenggaraan pilkada harus dilakukan, ditegakkan, dan tidak ada
tawar-menawar.
”Karena saya
mengikuti situasi di lapangan, masih banyak pelanggaran protokol yang dilakukan
oleh bakal pasangan calon. Misalnya, masih ada deklarasi bakal pasangan calon
pilkada yang menggelar konser yang dihadiri oleh ribuan dan mengundang
kerumunan menghadirkan massa,” imbuh Presiden.
Hal seperti
ini, menurut Presiden, harus menjadi perhatian dan tidak bisa dibiarkan. Kepala
Negara menambahkan bahwa penyelenggaraan pilkada harus tetap dilakukan dan
tidak bisa menunggu sampai pandemi berakhir.
”Karena memang
kita tidak tahu, negara manapun enggak tahu, kapan pandemi Covid-19 ini akan
berakhir,” ungkap Presiden seraya menegaskan bahwa penyelenggaraan pilkada
harus dilakukan dengan normal baru atau cara baru.
Presiden juga minta semua pihak kepada penyelenggara pemilu:
KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, jajaran keamanan dan penegak hukum, kepada
seluruh aparat TNI dan Polri, seluruh tokoh masyarakat atau organisasi untuk
aktif bersama-sama mendisplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan. (Efrizal/Tim)