MenaraToday.Com – Musirawas Utara :
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Desa (Musrembangdes) yang
dilaksanakan setiap tahun membahas, mengkaji, menentukan dan menyepakati
Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran yang direncanakan
dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada di Desa, Selasa (8/9/2020).
" Saya meminta kepada masyarakat kalau ada saran dan pendapatnya silahkan disampaikan kepada kami dalam rapat ini,
semua usulan kamu akan kami tampung tapi jangan lupa yang kita proritaskan yang pertama prioritaskan yang pertama sifatnya adalah yang sangat mendesak
dan atau yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, tapi semua usulan tetap kami
tampung semua, "jelas Hendri.
Sementara itu Kapolsek Karang, Jaya Iptu Samosir menghimbau agar
jangan sampai menggunakan anggaran di luar aturan yang ada.
" Silahkan saja
kamu menggunakan
anggaran dana desa yang menurut
kamu penting untuk di prioritaskan tapi jangan sampai melanggar aturan yang ada
atau yang sudah ditetapkan, jangan sampai niat baik kita menjadi salah” ujar Samosir (Yadi).