Keterangan Gambar : Siaran Pers MUI Kota Pematangsiantar terkait peristiwa pemandian jenazah seorang muslimah yang dilakukan oleh pihak RSUD Djasemen Saragih yang bukan muhrim Jenazah (Foto : Alvin)
MenaraToday.Com –
Pematangsiantar :
RSUD dr. Djasamen Saragih di Jalan. Sutomo No.230, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, dinilai tidak becus dalam pengurusan jenazah umat Islam sebab tidak sesuai dengan penanangan jenazah yang telah ditetapkan oleh syariat Islam.
Pasalnya dalam
pelaksanaan fardhu kifayah kepada jenazah almarhumah seorang guru
MDA Alwasliyah serbelawan dilakukan oleh 4 pria yang mana dalam syariat Islam
tidak dibenarkan sebab tidak muhrimnya.
Dalam
menanggapi hal ini Majelis Ulama Indonesia Kota Pematang Siantar melakukan
Siaran Pers di Kantornya Jl. Kartini Kota Pematangsiantar, Rabu (23/09/2020) sekira
pukul 12.30 wib
Dalam
pertemuan ini Majelis Ulama Indonesia kota Pematangsiantar juga mengundang
Pihak Rumah Sakit Djasamen Saragih yang di hadiri langsung oleh Roni selaku Wakil Direktur RSUD dr. Djasemen Saragih, Juga mengundang Fauzi Munthe Suami
dari Almarhum yang di dampingi oleh Muslimin Akbar selaku Kuasa Hukum/
Sebagai Wakil Direktur RSUD Djasemen Saragih, Rono menyampaikan permohonan maaf
Kepada pihak keluarga
dan umay Muslim.
” Kami memohon maaf atas terjadinya penanganan Fardhu Kifayah
yang tidak sesuai Standard Operasional, dari itu
kami
dari pihak Rumah Sakit dr. Djasamen Saragih menyampaikan
permohonan
maaf dengan
tulus
kepada pihak
leluarga
dan umat Muslim lainnya, kami juga meminta maaf kepada Majelis Ulama
Indonesia” ucap Roni
Akan tetapi
Fauji Munthe selaku suami dari almarhumah lewat Kuasa Hukumnya menyatakan bahwa
pihaknya akan menempuh jalur hukum dan selepas Zuhur
akan melakukan Kordinasi dengan Polres Siantar
“Kami dari Kuasa Hukum
pihak keluarga meminta agar pihak Rumah Sakit untuk
menghapus foto
dan memastikan bahwa foto tersebut tidak akan beredar, dan kami akan menempuh jalur hukum” ungkap Muslimin Akbar.
Selanjutnya
Ketua MUI M. Ali Lubis menyatakan mencabut
serifikat bilal mayit atas nama Dedi Agus Harianto karena tidak menjalankan
tugas sesuai dengan Syariat Islam sebagai mana di ajarkan pada saat pelatihan
Bilal mayit beberapa waktu yang lalu.
“Kami mencabut
sertifikat bilal mayit atas nama
Dedi Agus Harianto karena tidak menjalankan tugas Fardhu kifayah sesuai syariat
Islam sebagaimana yang telah di ajarkan pada tanggal 18 Juli 2020” ucap Ali
Lubis
Lubis menambahkan bahwa pada tanggal 24/06/2020 di
kantor Walikota telah ada kesepakatan antara MUI, Walikota, dan Rumah Sakit
Umum bahwa apabila ada yang meninggal di rumah sakit dalam situasi Covit 19
maka pengurusan Jenazah harus sesuai Syariat Islam dan Bilal Mayit Rumah Sakit harus tersertifikasi
“Pada tanggal
20 Juni telah ada kesepakatan di kantor walikota bersama dengan pihak rumah
sakit bahwa apabila ada yang meninggal dari umat muslim maka pengurusan fardhu
kifayah harus sesuai dengan Syariat Islam,
dan Bilal mayit
harus tersertifikasi” ujarnya
Terpisah saat
di wawancarai
media di depan kantor Majelis Ulama Indonesia Fauji Munte menyatakan bahwa
istrinya merupakan seorang Ustadzah MDA Alwasliyah Aman Sari Kelurahan
Serbelawan Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun dan
telah mengajar
selama 20 tahun lebih.
“Almarhumah
pada tanggal (18/9/2020) masuk kerumah sakit Djasamen Saragih akibat sakit
yang di derita sejak lama. Berselang dua hari Almarhumah Ustadzah Zakiah
menghembuskan nafas terakhirnya tepat pada tanggal *20/09/2020)
sekira 16.30 wib. Namun
saat dilakukan Fardhu Kifayahnya. Almarhumah
Ustadzah ini di
mandikan oleh
4 orang pria dan 2 diantaranya beragama Nasrani. Atas kejadian ini saya melakukan protes kepada Bilal mayit yang menangani
jenazah. Namun
saat itu saya justru mendapat jawaban yang sulit di
terima nalar, Saya sempat protes tapi mereka dengan
lantang menyatakan sudah tak ada
orang lagi jadi mau bagaimana lagi” ujarnya menirukan
ucapan pihak RS.
Lanjut Fauzi
lagi. Bahwa dia akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas pelecah
ini.
“Saya mohon
bantuan dari umat Islam dan kuasa hukum, ini pelecehan bagi istri saya selaku Ustadzah
dan Umat Islam, saya akan mencari keadilan” Ujar Fauji dengan raut wajah
teramat sedih (AL/Red)